Dinas Sosial Mengajukan Anggaran Warna Kuning

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Sosial mengusulkan anggaran “kartu kuning” PKH kepada tim anggaran (TA) ekskutif dan Badan anggaran (Banggar) legislatif

Pembuatan Kartu kuning bertujuan sebagai bukti penerima PKH dan akan di tempelkan di bagian dinding rumah masyarakat (penerima)

Baca Juga:  Bum-Des Simpan Pinjam "Maju Bersama" Dapat Mobil Dinas

Kepala Dinas Sosial Melalui Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial Ilham menyampaikan kita sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan stiker PKH dan anggaran yang di setujui 11 Juta Rupiah

Baca Juga:  Bripda Galuh, Atlet Karate Polwan Polda Kepri yang Meraih Medali di Tingkat Internasional

Apabila anggaran tersebut di alokasikan untuk pembuatan stiker saya rasa belum mencukupi,ada jalan lain yang akan kita coba yaitu,membeli cat dengan kertas karton dan hal ini biaya nya lebih irit dan ketahanan lebih terjamin di bandingkan dengan stiker ujar Ilham dengan awak media

Baca Juga:  Forkopimda Kota Kediri Gelar Acara Nobar Film 22 Menit.

 

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *