Mabes Polri – Polda Bali – Polres Karangasem, detikkasus.com – Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, maka PVMBG Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai hari Senin, 18/9/2017 pukul 21.00 WITA. Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Gunung Agung ini kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung.
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km. Zona ini harus kosong dari aktivitas masyarakat.
Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diharap untuk tetap tenang namun tetap menjaga kewaspadaan.
Tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya. PVMBG Badan Geologi terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Agung.
BNPB dan BPBD terus melakukan langkah-langkah antisipasi. BPBD Provinsi Bali bersama Bupati Karangasem, TNI, Polri, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabuaten Karangasem telah melakukan rapat koordinasi membahas tentang kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi letusan Gunung Agung pada Minggu (17/9/2017).
Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan dimana dalam sosialisasi tersebut dihimbau masyarakat untuk menyiapkan tas yang berisi pakaian, makanan, barang berharga yang akan digunakan untuk mengungsi jika sewaktu-waktu Gunung Agung meletus.
BNPB segera mendampingi BPBD untuk menyusun rencana kontinjensi menghadapi letusan Gunung Agung. Rencana kontinjensi ini disusun melibatkan berbagai pihak dengan mengacu pada tingkat ancaman dari letusan Gunung Agung beserta scenario terburuk di dalam penanganannya.
Pasca kenaikan status ke Level II (Waspada) pada 14/9/2017, pengamatan visual G. Agung dari Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang menunjukkan adanya hembusan solfatara dari dasar kawah setinggi 50 meter dari bibir kawah dengan intensitas putih tipis dengan tekanan lemah. Tingkat kegempaan G. Agung secara umum tampak masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental, aktivitas G. Agung teramati semakin meningkat dari pada kondisi Level II (Waspada) dengan terekamnya kegempaan-kegempaan vulkanik yang mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik G. Agung saat ini dalam keadaan tidak stabil sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat.
Perlu diwaspadai letusan dari Gunung Agung mengingat sudah cukup lama gunung ini tida meletus. Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12/3/1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak G. Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung.
Gunung Agung dengan VEI 5 dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar.
Karakter dari letusan Gunung Agung dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan di Gunung Agung yang terletak di dalam Kawah Gunung Agung. Dalam sejarah aktivitasnya, erupsi G. Agung mengindikasikan potensi ancaman bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik, dan aliran lava. Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling G. Agung tergantung pada arah angin.
Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini maka jika terjadi letusan, potensi bahayanya diperkirakan utamanya berada di area tubuh G. Agung yang berada di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan G. Agung. Ancaman bahaya secara langsung berada di daerah utara G. Agung terutama di daerah aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, Sungai Tukad Bumbung di Tenggara, Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah di Selatan G. Agung berpotensi terhadap bahaya aliran piroklastik dan lahar. Jika erupsi efusif berupa aliran lava G. Agung.
Sekali lagi, masyarakat dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Masyarakat silakan tetap beraktivitas normal. Wisatawan silakan tetap berkunjung ke Bali. Taati semua rekomendasi dan saran dari pemerintah dan pemda. PVMBG, BNPB dan BPBD pasti akan selalu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait aktivitas Gunung Agung dan langkah-langkah antisipasinya.
Sutopo Purwo Nugroho: Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB. (Ron).