Jasa Pengeboran Illegal Jika Tidak Memenuhi Syarat Berikut

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pekerjaan pengeboran sumur air tanah dalam di kabupaten Kaur sumber dana APBD & Dana Desa

Jasa usaha pengeboran sumur air tanah dalam di anggap menyalahi prosedur bila mana tidak sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan

Baca Juga:  Dalam Hitungan Jam, Dua Bandar Judi Berhasil Di Tangkap.

Berikut syarat jasa usaha pengeboran

– Memiliki sertifikat badan usaha pelaksanaan konstruksi

– Memiliki sertifikat keterampilan kerja

– Memiliki SP 008 tentang jasa usaha pekerjaan pengeboran sumur air tanah dalam

Baca Juga:  KM 27 BRT : Masyarakat Berharap Peningkatan Inprastruktur

Seandainya di lapangan di temukan pekerjaan pengeboran untuk proyek sumur bor sumber dana desa (DD) maupun APBD Kaur,mereka tidak bisa menunjukan ketentuan diatas di duga pengeboran abal – abal

Direktur CV.Sahabat Sehati saat di kompirmasi menjelaskan jasa usaha pengeboran air tanah dalam harus mengambil sertifikat di LPJK dan masa berlaku sertifikat tersebut hanya dibatasi selama 3 tahun untuk kualifikasi kelas satu demikian OS

Baca Juga:  Dana Kelurahan Pertama Kali Di Sanggah Naik Meja Lintas Komisi

(Rza)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB