Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades Pokaan, Situbondo Berjalan Lancar

Detikkasus.com | Situbondo – Sejumlah desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai dilakukan di beberapa desa di Situbondo. Kali ini penetapan dan pengundian nomor urut bagi calon Kepala Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Indonesia sedang berlangsung. Minggu, (29/09/2019).

Pantauan Tim S One dilapangan Bakal Calon Kades Pokaan terdapat 3 (tiga) calon yang akan berkontestasi di Pilkades kali ini diantaranya yang sudah diundi oleh panitia sesuai nomor urut 01 (Suharjo), 02 (Anwar Nuris) dan 03 (Asykur Hasan).

Acara tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kapongan, Ketiga Calon Kades beserta istrinya, Ketua Panitia Pilkades dan Anggota, Bhabinkamtibmas Desa Pokaan, Bhabinsa Desa Pokaan, BPD Pokaan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Masyarakat.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Depeha Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Pokaan, Andik D, menyampaikan.

“Agar menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pokaan masyarakat tetap menjaga keamanan dan kerukunan serta menjaga kondusifitas. Agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan harapan kita bersama”.

Menurutnya, “Dan kami sebagai Anggota POLRI sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Pokaan bersikap netral dan tidak memihak salah satu calon manapun”.

Baca Juga:  PN Sergai Menuju wilayah Bebas Korupsi

Perlu diketahui pelaksanaan penetapan calon dan pengundian nomor urut dengan dilanjutkan Pembacaan Ikrar Ketiga Calon Kepala Desa Pokaan yang dipimpin oleh Bapak Tirtonadi Selaku Panitia Pilkades dan penandatanganan berita acara berjalan lancar.

Ikrar Kepala Desa Pokaan, Kapongan, Situbondo;
1. Kami Calon Kepala Desa Pokaan, sanggup mentaati dengan sungguh-sungguh semua ketentuan yang berlaku.
2. Kami Calon Kepala Desa Pokaan, sanggup memberikan dukungan dengan semua kebijaksanaan kepada salah satu Calon Kepala Desa Terpilih.
3. Kami Calon Kepala Desa Pokaan, tidak akan melontarkan ucapan-ucapan atau tindakan-tindakan yang akan mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
4. Kami Calon Kepala Desa Pokaan, sanggup menciptakan situasi aman, tertib terutama diantara para pendukung kami baik sebelum pemilihan maupun setelah selesainya pemilihan dan seterusnya.
5. Kami Calon Kepala Desa Pokaan, sanggup menjamin dan menjaga kerukunan, persaudaraan diantara kamu serta tidak saling bermusuhan setelah selesai pemilihan dan seterusnya.
6. Kami Calon Kepala Desa Pokaan, sanggup mentaati dan menandatangani Berita Acara yang telah dibuat oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa. (Ozi)

Baca Juga:  Hasil Koordinasi Gp Sakera & S One Bersama Ka Dishub Situbondo, Tahun 2019 Luncurkan Tiket Online Di Pelabuhan Jangkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *