(Detikkasus.com)
Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK terus bergulir, kali ini Ribuan Demonstran Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD kab Pamekasan, Jumat (27/09/2019).
Ribuan Mahasiswa dan Siswa Melakukan Aksi dengan cara Longmarc dari Monumen Arek Lancor menuju kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.
Para Demonstran menuntut agar RUU KUHP dan UU KPK dicabut karena di anggap Melemahkan kinerja KPK, mereka membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisi kan penolakan terhadap rancangan undang-undang yang dianggap tidak rasional dan terkesan mengebiri KPK.
Pantauan Media Detikkasus, di Lokasi Namapak Pengamanan siap siaga dengan Ratusan pihak pengamanan Dari Aparat Polri dan TNI ikut mengamankan Demonstran di depan kantor DPRD Pamekasan,
Massa aksi menyampaikan dalam orasinya dengan tuntutan Pencabutan RUU KUHP dan UU KPK, karena dinilai Melemahkan kinerja KPK yang selama ini sudah banyak menyelamatkan uang negara akaibat dari kebocoran yang di lakukan oleh oknum penyelenggara negara yang tidak bertanggung jawab.teriak salah satu orator aksi.
Setibanya di halaman Kantor DPRD kab pameksan,massa aksi di temui oleh Anggota Dewan Moh Sahur Abadi mencoba menampung Aspirasi Demonstran,dan menenangkan massa aksi yang mencoba menerobos masuk dari penjagaan aparat keamanan,tapi sayangnya tidak berhasil.
Massa aksi yang terlihat Anarkis dengan melemparkan Botol,Batu dan pengrusakan pot Bunga yang ada di sekitar lokasi aksi,
akhirnya Mobil Water Cannon menyemprot dan menembakkan gas air mata untuk pukul Mundur jalananya aksi mahasiswa dan siswa tersebut yang berlangsung ricuh.
korban dari kericuhan Aksi tersebut menelan korban dari salah satu wartwan (nurus solehen) terlihat di naikkan ke mobil ambulance dan Langsung di larikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
(kabiro Detikkasus)
zaini wer wer