Di Duga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi,IPTU Try Widyanto Fauzal S.I.K amankan 4 ton Pupuk Bersubsidi

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Kasus.com |Riau

Di Duga Sebanyak 4 ton Pupuk Bersubsidi Jenis Organik di Amankan oleh Unit Reskrim Kecamatan Tapung Hulu di Rumah Seorang Warga yang Berinisial RM,beralamat di Km 48 Dusun V koto Melako Desa Danau Lancang Beberapa Hari yang Lalu.

Penyampaian kepada Detikkasus bahwa berdasarkan hasil investigasi Awak Media Japos.co di lapangan,Terungkapnya Kasus ini Sebenarnya ketika Mereka Melihat ada Tumpukan Barang.

Nah…Saat di lihat ternyata Barang tersebut adalah Pupuk Organik yang Bertuliskan “Pupuk Bersubsidi dalam Pengawasan” di Teras Rumah Salah Seorang Warga yang Tertutup rapi dengan Terda.

Baca Juga:  2 Napi Pindahan Kedapatan Bawa Shabu, Pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar

Dan saat di Konfirmasi,Istri Pemilik Rumah (RM) yang Bermarga Sihombing mengaku bahwa Pupuk tersebut adalah Miliknya yang di Beli dari Mobil yang Melintas Dengan Harga Rp 70.000/ Karung.

Lain lagi Dengan Keterangan RM,Bahwa Pupuk Tersebut ia beli dari Ketua Kelompok Tani yang Berinisial AMN yang Beralamat di Km.42.dan Pembelian Pupuk tersebut Berdasarkan Kelompok Tani.tapi Sayangnya RM Tidak dapat membuktikan dasar Kepemilikan atau Legalitas Pupuk Organik yang di duga Bersubsidi dan adanya unsur Penyalahgunaan.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Nataru Perketat Jaga Pintu Masuk Dermaga Pelabuhan PPI Personil Polsek Sawan Waspadai Lolosnya Barang Berbahaya

Rerkait adanya Unsur Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi tersebut,Kapolsek Tapung Hulu IPTU Try Widyanto Fauzal S.I.K Saat di Konfirmasi Ulang Kepada Awak Media Detik Kasus.com Membenarkan Bahwa Pihaknya sudah Mengamankan Pupuk Organik Bersubsidi yang di duga adanya Penyalahgunaan.

Baca Juga:  Pendapatan Usaha Diatas Rp 5 Juta Berkewajiban Wajib Pajak

“Kami Masih Melakukan Penyelidikan.dan kami juga akan melakukan kordinasi dengan Dinas Terkait,Dalam Hal ini tentunya dinas Pertanian.dan kami masih Memanggil Saksi saksi terkait kasus ini.”

Dan ketika awak media Menäyakan siapa Status Tersangkanya,Kapolsek Tapung Hulu mengatakan saat ini masih dalam proses Pengembangan.jadi belum ada yang kita jadikan Tersangka.Tuturnya dengan Nada Santun.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB