Detikkasus.com | Bojonegoro – Lagi, TC (21) warga Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau lebih akrab dikenal ‘bajing Loncat’ berhasil ditangkap SatReskrim Polres Bojonegoro pada tanggal 12 September 2019 lalu.
Dalam Press rilis, (25/9/2019) Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menuturkan pelaku saat menjalankan aksinya dengan membututi truk lalu melompat diatasnya.
“Dengan merobek terpal penutup barang, lalu barang dijatuhkan dari atas truk, “terang Ary Fadli.
“1 pelaku ditangkap berperan sebagai sopir, 3 DPO dengan barang bukti yang berhasil kita amankan beberapa potong kain batik, Rokok dengan kerugian sekitar Rp.10.000.000,-,”tambah Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku menjalankan aksinya di jalan raya Padangan lalu selang beberapa jam pelaku ditangkap di wilayah kecamatan Purwosari.
“Kejadian ini pada sekitar jam 04.00 WIB dan berhasil kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB saat itu,” pungkas Ary Fadli. (Her/mam)