Detikkasus.com l Labura Selasa(24/09/2019) Masyarakat Desa Perk Pernantian, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhabatu Utara Provinsi Sumatera Utara.
Sangat menyangkan sikap penegak hukum yang ada khususnya se-Kecamatan Marbau, Sebab tidak mampu menangkap memeriksa bahkan memanjarakan M.Tholb Kepala Desa Perk Pernantian. “Faktanya sejak 28/08/2019 Kami sudah menyampaikan aspirasi agar M.Tholib ditangkap diperiksa bahkan dipenjarakan, Akan tetapi hingga sa’at ini M.Tholib masih enjoy-enjoy saja. Ujar Masyarakat yang tidak ingin namanya ditulis.
Nara sumber menambahkan, Menjadi hal yang sangat wajar jika kami berpendapat, “Kalau mau untuk merampok uang rakyat dengan cara menggunakan dasi, Datang ajake Kabupaten Labuhabatu Utara Khusus dikecamatan Marbau”. Kalian pasti bisa aman dan tentram bahkan bisa enjoy-enjoy saja, Sebab kalian justru sangat dan bahkan malah dilindungi oleh penegak hukum Khususnya Kepolisian, Yang terpenting jelas bangat bagi-baginya, “Kalau tidak ada bagi-baginya siapapun tidak akan mau melindungimu, Dan jangan pernah datang keLabura kalau hanya untuk merampok uang rakyat dengan menggunakan dasi tanpa bagi-bagi”. Ujar Nara Sumber
Masih ingatkah anda diedisi 28/08/2019, Tentang berita dengan judul “Tangkap Periksa Penjarakan M.Tholib Kades Perk Pernantian”. Diedisi tersebut Masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya terhadap pihak kepolisian, Agar segera menangkap meriksa bahkan memenjarakan M. Tholib, Sebab sangat aneh Kantor BUMDes bisa jalan-jalan, Sesuka arah putaran angin kemana mau di arahkan”. Kadang bisa berada dipinggiran jalan lintas, Kadang juga bisa jadi dilingkungan Pabrik Kelapa Sawit, “Kantor BUMDes tersebut Mirip bangat seperti ternak lembu yang tidak punya kandang. Siang malam bisa bebas berkeliaran.
Bahkan masyarakat sudah mengatakan “Jika Kepolisian tidak bisa segera menangkap hingga memasukkan M.Tholib kepenjara, “Sebaiknya buka saja baju Dinas tersebut, Agar jangan terlalu banyak uang rakyat, Yang terkesan mubajir membayar Gaji mereka, jika memang tidak bisa bekerja untuk kepentingan rakyat.
Tambahan sebagai bahan ingatan diedisi yang lalu, Sekitar pukul 16:15 wib ROS Ketua BPD mengatakan “Saya masih baru menjabat tidak saya ketahui penggunaan anggaran dana desa dari 2018, Tapi kalau anggaran 2019 Bisa bapak lihat baleho yang tertera di depan kantor Desa.
Ditempat terpisah Yusrizal Ketua BUMDes mengatakan ” Saya tidak ada memegang Kwitansi pembelian ternak lembu, Lupa saya entah diDesa mana dan pada siapa saya beli itu ternak, Sisa uang pembelian ternak lembu ada di istri pak Kades. Kalau mengenai SK saya sebagai ketua BUMDes tidak ada pada saya, Kemungkinan ada di rumah pak Kades.
Ditempat terpisah M.Tholib Nasution KaDes Perk Pernantian “Tidak mau menunjukkan kwitansi pembelian ternak lembu, dengan alasan ada hak verivikasi atau hak kode etiknya, Mengenai sisa uang pembelian ternak lembu, Benar ada dibuku rekening dipegang istriku tercinta, Sebagai bendahara BUMDes. Kalau mengenai SK mandat Ketua BUMDes Besok bisa saya berikan.
Abdi Tuah LSM TIPAN-RI mengatakan “Keliatan bangat perangai buruk M.Tholib Kepala Desa Perk Pernantian, Yang telah membuktikan Kekuasaan itu adalah segalanya untuknya, Terlihat dari ketidak mauannya memperlihatkan kwitansi pembelian ternak lembu yang 21 Ekor, dengan alasan adanya HAK VERIVIKASI atoknya mungkin”. Memang bodoh atau purak-purak bodoh kades Pernantian itu ya.
“Terhadap jurnalis sajapun sikades tidak bisa transparan dalam penggunaan dana desa, Apa lagi terhadap masyarakatnya yang bisa ditakut takutinya”. Wajar bangatlah masyarakatnya sendiri yang minta, Agar M.Tholib Nasution diTangkap diPeriksa diPenjarakan. “Semoga pihak kepolisian segera melakukan harapan masyarakat Desa Pernantian, dan bisa mengarah pada pelaku lainnya. Ujar ABDI (J. Sianipar)