Oknum PNS di Bekasi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Aparat Polda Metro Jaya.

Kabupaten Bekasi, detikkasus.com – Senin 18 September 2017 Telah terjadi operasi tangkap tangan terhadap seseorang yang bernama: Abdul Hamid
Tempat tanggal lahir: Bekasi 02 Mei 1975.
Alamat: Kampung Ceger Rt.002 Rw 004 Desa Sukadarma kecamatan sukatani Kabupaten bekasi, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.
Adapun jalan tangkap tangan tersebut sebagai berikut:

Adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa diperas dalam melakukan pengurusan surat keterangan, ijin lokasi dan ijin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Ditingkatkan Unit Sabhara Wujudkan Kamtibmas di SPBU Girimas

Atas kejadian tersebut dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan penangkapan terhadap adr Abdul Hamid di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu tepatnya di Gedung serba guna Swantantra yang terletak dijalan Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 13.20 Wib, dengan bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai RP. 34.000.0000, (Tiga puluh empat juta rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan :
1. Uang senilai Rp.34.000.000,_
2. 1 bundel permohonan izin lokasi PT. VISITAMA REALTI BEKASI, atas nama pemohon Rahmat Damanhuri, SH.
4. HP Samsung.
5. 1 Lembar kartu PNS elektronik an Abdul Hamid nip 197505022010011010.
6. 3 amplop putih
7. 1 uni Cpu.

Baca Juga:  Polsek Keradenan Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Kayu Jati | Reporter : Z,Arifin

Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 huruf e Undang undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Ri no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kegiatan yang akan dilakukan :
1. Mengamankan tersangka dan barang bukti.
2. Melakukan pemeriksaan saksi saksi antara lain :
a. Saksi disekitar lokasi pengamananan.
b. Saksi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu.
c. Menerbitkan Mindik.
d. Menerbitkan Surat Perintah Penangkapan.
e. Melakukan pemeriksaan Tersangka Abdul Hamid.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Anak SMA Susua Diungkap Di Polres Nias Selatan

Proses pemeriksan dilakukan di Polsek Cikarang lebih lanjut.

Kepada Wartawan,Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan: Penangkapan itu dilakukan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, pada siang ini. (DK-1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *