Lampung Way Kanan | detikkasus.com – Warga kampung Gistang, Kecamatan Blambang umpu, Kabupaten Way Kanan , merasa geram dan resah dengan hadirnya aktivitas tambang emas liar yang diduga ilegal beroperasi di sekitar sungai
Pasalnya akibat ulah para penanbang air sunggai menjadi berwarna coklat dan tercemar hingga terkikis semenjak adanya kegiatan aktifitas penambang emas ilegal yang diduga tidak mengantongi ijin tanpa tersentuh hukum.
Sementara dari pantauan media ” sekitar 30 tenda biru penambang emas liar yang beraktifitas di sekitaran sunggai sampai mendirikan tenda tenda penginapan dan hasilnya akan di setorkan ke salah satu pengepul di daerah way kanan.
Ironisnya ” semenjak adanya kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal hingga saat ini belum adanya tindakan tegas oleh aparat setempat dan Pemerintah seakan tutup mata dengan adanya aktifitas penambangan emas yang diduga ilegal.
Seperti yang diutarakan salah satu warga sekitar ” kalau untuk warga sekitar mas ‘kami sudah sangat resah dengan aktifitas penambang itu mas, tapi gimana lagi mas untuk pihak berwajib dan pemerintah nya saja seakan tutup mata dengan adanya aktifitas penambang liar itu mas, malah sering adanya oknum yang bulak balik cuma minta jatah mingguan saja. Ungkapnya kepada media
Ia pun berharap kepada tim terpadu, utamanya pihak polres way kanan dan polda Lampung untuk segera turun kelokasi menindaki penambang liar ini, silakan ke kampung gistan kecamatan blambang umpu kabutan way kanan sekarang kalau mau tangkap tangan pelaku tambang liar ini.
“Banyak kerugian warga alami apalagi ini musim kemarau panjang warga tidak bisa memanfaatkan air sungai karena sudah tercemar . Mereka (penambang) ini kuat dugaan ilegal. Aparat hukum harus bertindak secepatnya,” tandasnya.23/9/2019.
Demi keadilan dan demi hukum, dirinya berharap agar penambang ilegal ini untuk segera dipidanakan dan diproses secara hukum yang berlaku, mereka harus di beri efek jera agar tidak melakukan lagi ungkapnya. (riski/Bmg)