Terkesan “Pembiaran” : GMPK Kaur Angkat Bicara

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemda Kaur telah membentuk tim terpadu yang bertujuan untuk menertipkan tambak udang yang mana di tengarai melanggar ketentuan “Peraturan Daerah” Nomor 04 tahun 2012

Lahan yang dijadikan tempat usaha tambak udang tersebut disinyalir sebagian besar masuk didalam zonasi “sempadan pantai” 100 meter kedaratan dari ombak laut pasang tertinggi

Selain dari pada itu persoalan lain nya yaitu lokasi yang di jadikan tambak udang merupakan kawasan perikanan tangkap dan bukan kawasan budidaya dan jelas di sebutkan didalam Peratutan Daerah nomor 04/2012

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Melaksanakan Tatap Muka Dengan Warga Binaan

Ironisnya hingga saat ini pemilik usaha budidaya tambak udang yang diduga didalam zonasi sempadan pantai dan belum melengkapi perizinan seperti pembuangan limbah di sungai dan di laut masih saja ber-oprasi

Ketua Lembaga GMPK Kaur menduga hal itu terkesan dengan “Pembiaran” saya berharap petambak illagal jangan hanya di sangsi seperti larangan beroprasi melainkan Dinas terkait mencabut izin SIUP apabila tidak mampu melengkapi perizinan pembuangan limbah

Baca Juga:  Dua Partai Besar Bakal Berkoalisi Untuk TD 1 Dan TD 2 

Ia juga memintak TKPRD & Dinas terkait betul-betul mengecek kolam tempat penampungan air laut (tandon) yang di duga dimanpaatkan untuk kolam budidaya

Banyak lahan persawahan masyarakat yang dijualkan kepada pihak investor dan lahan tersebut sudah beralih menjadi tempat usaha budidaya udang oleh sebab itu ia berharap kepada BPN Kaur untuk berkordinasi kepada TKPRD terkait surat alih pungsi lahan tersebut

Baca Juga:  Pemdes Desa Pulogeto Adakan Kegiatan Dari Titik Nol 

Kita sangat membutuhkan investor untuk mendongkrak pendapatan daerah (PAD) kalau perizinan mereka tidak lengkap bagaimana mungkin PAD kita akan bertambah dan sudah barang tentu untuk melakukan penarikan retribusi tampa dasar hukum sama hal nya dengan pungutan liar terang Mulfen Suryadi

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *