Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Jember, detikkasus.com – Satuan Narkoba Kepolisian Resort Jember melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, Senin (18/9/2017) siang. Tes urine ini merupakan permintaan langsung dari PN Jember sesuai instruksi dari pusat.
“Ini instruksi dari pimpinan kami di pusat, yakni Ketua Mahkamah Agung. Agar seluruh badan peradilan jajaran ke bawah untuk dites urine,” ujar Ketua PN Jember Bambang Pramudwiyanto, S.H, M.H
Pemeriksaan dilakukan kepada 68 pegawai PN Jember yang terdiri dari Ketua PN Jember, 14 Hakim, dan Pegawai serts jajaran fungsional lainnya. “Ini sebagai bentuk upaya pencegahan. Kita tahu bahwa aparat pengadilan atau oknum hakim, panitera di beberapa daerah masih ada yang menggunakan narkoba. Maka dari itu pimpinan Mahkamah Agung menginstruksikan untuk dilakukan tes urine,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, S.H,S.I.K, MH mengatakan, tes urine terhadap seluruh Pegawai PN Jember menunjukkan hasil yang negatif. “Kami lihat ke 68 pegawai ini hasilnya negatif,” ucapnya usai melakukan pemeriksaan testpack hasil urine.
Lebih lanjut Kapolres menyatakan apresiasinya atas permintaan tes urine oleh PN Jember. Menurutnya, ini sebagai bentuk pencegahan agar para pegawai PN Jember terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (DK-1).