Polsek Seririt Kembali Perketat Pelaksanaan Ops Riksa Ranmor.

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Senin tgl 18 September 2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita, 10 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Padal Aiptu Km Merta Dianta melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli Dialogis, Polsek Seririt Antisipasi Tindak Kriminalitas

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti terhadap NKRI serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Patroli Polsek Banjar, Sambangi Para Pengungsi Di Dusun Labuhan Aji Desa Temukus

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 41 unit kendaraan bermotor dan tudak menemukan adaya pelanggaran, sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta beredarnya obat obatan terlarang termasuk Tindak Pidana lainnya, secara rutin Anggota kami melaksanakan Ops Ranmor dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat jera para pelanggar dijalan raya”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Aiptu I Nyoman Sarmadi Bhabinkamtibmas Desa Padangbulia Hadiri Rapat Pengusulan Bedah Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *