Detikkasus.com | KONSEL – Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah meninjau proyek pembangunan Pasar Ambololi, Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel. Kamis, (19/9)
Diketahui anggaran proyek pembangunan pasar Ambololi, senilai Rp. 1.775.500.000, (satu miliyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) dengan nomor SPK 02/SP/KONSTRUKSI/PPK.DISPERINDAG/VII/2019. Sumber Dana: DAK.APBD Kabupaten Konawe Selatan.
Salah satu dari Tim TP4D Kejari Konsel saat ditemui dilokasi proyek pembangunan Pasar Ambololi Kamis, (19/9), Enjang mengatakan bahwa kita turun lokasi itu dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (MonEv) sehubungan dengan pendampingan dan pengawalan terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Ambololi di kecamatan Konda, Konsel
“Kita tinjau sejauh mana progres fisik pekerjaan selanjutnya juga dengan realisasi pencairan keuangan sudah sejauh mana. Kita harapkan sesuai dengan waktu pekerjaan pelaksanaan pekerjaan yang nantinya bahwa pekerjaan tersebut tepat waktu, juga sesuai spesifikasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kontrak,” ungkap Enjang
Ia juga (Enjang) menambahkan bahwa terkait dengan adanya polemik kepemilikan lahan dipasar ini, sejak awal pelaksanaan pekerjaan dimulai pihak dinas dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konsel di perencanaan sudah dimonitoring tidak ada masalah.
“Ia tadi juga kita lihat dokumen dari Kepala Desa setempat tidak ada permasalahan jika lahan pasar ini dijadikan pasar, walaupun ini lahan digunakan untuk pasar sejak dulu,” beber Enjang kepada Detikkasus.com
Mungkin ada pihak-pihak tertentu merasa memiliki lahan atau tempat ini, upayakan kalau mau tempuh jalur hukum yang penting ada alas hak atau dasar hukum
Sementara itu Kontraktor CV Golden Asoka, Riki Abdulah mengatakan yang menjadi sasaran utama untuk penyelesaian sebuah proyek adalah budget yang telah ditentukan, jangka waktu yang telah ditetapkan dan kualitas bangunan proyek sesuai dengan spesifikasi teknik yang telah dirumuskan untuk mengembangkan reputasi akan kualitas pekerjaan dan dapat menciptakan keselamatan kerja.
“Olehnya itu pembangunan Pasar Ambololi ini dibangun seperti biasa sesuai RAB dan Spesifikasi yang sudah ditentukan, tanpa adanya pengurangan bentuk atau model ataupun ditambah, semua sudah ada dalam perencanaan,” terang Ketua LSM Pekat Konsel ini, usai menerima kunjungan dari tim TP4D Kejari Konsel
Masih kata Riki menjelaskan bahwa untuk diketahui bersama untuk pemenang lelang CV Golden Asoka, Direkturnya Hj. Asnani, Pelaksana Lapangan, Riki Abdullah, Konsultan pengawas CV Artma, Konsultan Direktur Muh. Irwan Artma pengawas lapangan Masrudin,Konsultan Perencanaan CV Wahana, Cipta Konsultan Direktur Akbar.
“Dalam pekerjaan proyek ini tidak ada yang disembu-sembunyikan semua sesuai prosedur dan transparansi,” tegas Riki. (Edi Fiat)