Dindik Akui Pembangunan TRK SDN Cicayur 2 Tidak Sesuai Aturan

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Banten|Detikkasus.com

Pembangunan Tambah Ruang Kelas ( TRK ) SDN Cicayur 2 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA 2019 tidak sesuai aturan. Hal tersebut secara tidak langsung diamini oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) pembangunan bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Chairil.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Chairil melalui pesan Whatsapp, ketika dimintai tanggapannya terkait pemberitaan detikkasus.com tentang pembangunan TRK SDN Cicayur 2 yang tidak sesuai dengan PERPRES NO.141 Tahun 2018. Menurut PPTK hal tersebut dikarenakan pembangunan ruang kelas tersebut menjadi skala prioritas.

Baca Juga:  Polda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Mulai dari Polsek, Polres dan Polda

” Kepseknya sudah dipanggil KPA dan faktanya kebutuhan ruangan menjadi skala prioritas”, jelas Chairil.

Darussamin selaku Sekjen LSM LIPANHAN, ketika dimintai pendangannya terkait permasalahan tersebut menyatakan, bahwa alasan skala prioritas tidak bisa dijadikan dasar untuk menabrak aturan semaunya, harusnya aturan itu dijadikan acuan didalam setiap aspek pembangunan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | UPACARA BULANAN ASN BERSAMA UNSUR MUSPIDA

” Itu pernyataan seorang pejabat yang terbiasa melanggar aturan, dan mental pejabat seperti itu kalau dibiarkan akan menambah runyam dunia pendidikan kita, kenapa bukan direncanakan pembangunannya untuk tingkat dari pada mengorbankan hak murid “, tegas Darus

Masih menurut Darus, bahwa apabila pembangunan di Kabupaten Tangerang khususnya dilingkungan sekolah tidak direncanakan dengan baik, maka penataan tata letak bangunan di lingkungan sekolah akan tambah sembaraut seperti sekarang ini.

Baca Juga:  Desa Sukamanah Tampung Aspirasi Warga

Sebagai informasi, bahwa pembangunan TRK SDN Cicayur 2, mendapat pembangunan sebanyak 2 ruang dengan anggaran sebesar Rp 380.000.000, namun bangunannya didirikan dengan mencaplok lapangan upacara sekolah. ( just )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB