Detikkasus.com| Nias Selatan
Pada pantauan Kabiro Nias Selatan media online Detikkasus.com (17/9/19), dalam rangka pencabutan nomor urut para calon Kepala Desa Orahili Fau yang dilaksanakan di Balai Desa berjumlah 5 orang terlaksana dengan sukses.
Sebab pernyataan dari ketua panitia pemilihan Kepala Desa Orahili Fau Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Sesilianus Sihura menyatakan bahwa dalam penetapan pencabutan nomor urut para calon Kepala Desa ini sudah sesuai aturan dalam pemberkasan dan verifikasi untuk itu pada hari ini Selasa, 17 September 2019, kami dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Orahili Fau an. Sesilianus Sihura, Polius Kemajuan Fau, Minoritas Manao, Larius Haria, Yustinus Manao, Frengki Andreas Fau, Reston Nehe, telah mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh BPD Orahili Fau, Aparat/Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Para Calon Kepala Desa, untuk penetapan pencabutan nomor urut Cakades menetapkan : Servasius S. Fau nomor urut 1, Arman Nehe nomor urut 2, Ampuni Fau nomor urut 3, Teofilo nomor urut 4 dan Fagolo Sihura nomor urut 5. Penetapan nomor urut ini sudah terlaksana dengan sukses dan sesuai peraturan dan tidak bisa diganggu gugat serta diketahui Pj. Kades Orahili Fau Dan oleh masyarakat Desa Orahili Fau Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan .
Harapan kami, kita sebagai masyarakat Desa Orahili Fau supaya pada hari Pemilihan Kepala Desa nantinya agar kita bisa menghadirinya. Perlu juga kita ketahui bahwa para calon Kepala Desa ini semuanya putra putra Orahili Fau yang terbaik, namun biarlah hati nurani kita yang bisa kita yang paling terbaik. “Ungkap Ketua Panitia “. (Supardi Bali)