Pelapor Pemilik Akun Facebook “Siti Jenar” Inginkan Proses Hukumnya Berlanjut

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo | Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya di beberapa media online dan cetak Agus Ary Cahyadi Koordinator PKH Kabupaten Situbondo yang didampingi kuasa hukum saat melaporkan atas dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik atau ITE terkait pencemaran nama baik di Polres Situbondo Rabu, (10/04/19). Namun menilai dirinya belum ada kepastian hukum atas pelaporannya.

Agus Ary Cahyadi Koordinator PKH Situbondo mengatakan bahwa, ”

Sebelumnya pihaknya sebagai pendamping PKH dituding melakukan upaya secara masif terstruktur untuk kepentingan pilkada dan dituding secara pribadi sebagai pelindung dalam pengkondisian salah satu caleg pada Pemilu 2019.

Baca Juga:  Disinyalir Pungli Prona Desa Lubawang Situbondo

“Sebelumnya kami sudah laporkan bulan April 2019 terlapor inisial E (akun Siti Jenar). Kami inginkan proses pelaporan tersebut terus berlanjut, karena kasus yang kami laporkan terkesan jalan ditempat dan pelaporan tersebut agar ada kepastian hukum,” ucapnya. Senin, (16/09/2019).

Baca Juga:  Jelang Latgab TNI 2019, Dankormar Tinjau Kesiapan Daerah Latihan

Disinggung apakah pihak pelapor mengetahui dengan kedekatan Kuasa hukumnya dengan terlapor. Ia mengatakan, kami sudah klarifikasi kepada kuasa hukum kami bahwa pertemenan itu tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang kami lakukan.

“Dan kami menegaskan bilamana ada hal hal yang kemudian melanggar kode etik advokat. Maka kami akan melakukan klarifikasi lanjutan dan tentunya kami akan mengambil sikap, karena proses hukum ini tidak boleh diciderai praktik praktik pelanggaran kode etik yang dilakukan kuasa hukum kami”, Imbuh Ary.

Baca Juga:  Simak ! Tangkapan Ikan Melimpah Di Era Jokowi

“Agar proses hukum ini bisa tegak dan dalam hal ini sebagai penyidik Polres Situbondo bisa menuntaskan pelanggaran UU ITE oleh inisial E. Karena ini sudah benar benar terjadi dan kami memiliki bukti lengkap. Apabila tidak dituntaskan, maka ini tentunya sebagai pencideraan terhadap hukum di Situbondo”, tegasnya. (Ozi)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru