Baru menjabat sebagai kepala pekon sumberagung diduga korupsi dana SILTAP

Pringsewu – Lampung| detikkasus.com -Sangat disayangkan kepala pekon sumberbandung kecamatan pagelaran utara kabupaten pringsewu ,Abdul Rohman, yang belum ada setahun menjabat dan dilantik,tanggal,18/12/18.

Menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya kepala pekon sumberbandung diduga telah melangar aturan dan melakukan pemotongan gaji/siltap, aparatur pekon/desa.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Bawa SS, Wanita Jebolan SD Ini Di Gelandang Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Salah satu aparatur pekon sumberandung,Haryanto dengan jabatan kadus, menyampaikan kemedia ini membenarkan bahwa kami sampai saat ini udah menerima gaji/siltap selama 6 bulan dengan nominal Rp, 8,000.000 ( Delapan juga rupiah),ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Pulau Panggung Limpahkan Dua Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Menurut aturan yang sudah ada untuk besaran siltap perjabatan kepala dusun /kepala kewilayan adalah perbulan,1.500.000 ditambah tunjangan perbulan 100.000 berarti kalaw sudah mendapatkan gaji/honor seharusnya lebih dari 8.000.000 ,diduga ada pemotagan siltap diaparatur pekon sumberbandung.(bambang)

Baca Juga:  Polda Lampung giat laksanakan program Peduli Penghijauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *