Rabu, 11/09/2019.Sidoarjo-Camat Krian, Agus Maulidy, M Si pinpin rapat dinas bersama Forkopimka Krian dan para Kakel/Kades se Kecamatan Krian, Rabu, (11/9/19).
Kegiatan rapat dinas dengan pembahasan APBD Desa wilayah se-Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, harus sesuai dengan undang² yang berlaku di Indonesia.
Camat Krian, di dampingi Sekcam Krian Ruslan, SH, turut hadir pula Kapolsek Krian yang diwakili Iptu Suyanto, Danramil 0816/09 Krian yang diwakili Babinsa Pelda Sukadi, Kakel/Kades se kecamatan Krian, serta para undangan yang hadir.
Camat Krian menyampaikan disamping mengenai penggunaan APBD Desa yang harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku dirinya juga mengatakan kepada pemerintah Desa yang belum melantik BPD Desa agar segera dipersiapkan dan segera melantik nantinya agar BPD yang telah diantik agar segera menyesuaikan diri dengan pemerintah Desa.
Harapannya apa yang menjadikan program Desa kedepan berjalan dengan lancar dan lebih maju, seiring dengan Program-program Pemkab Sidoarjo, harap hasil rapat kali ini, dapat menghasilkan kesepakatan bersama demi masa depan Desa dan Bangsa Indonesia terutama di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, ungkap Babinsa Pelda Sukadi.
(Zeeynul A)