2 Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Permai Kec. Tambang

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang pada Sabtu siang (7/9/2019).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NR alias BR (44) Warga Desa Pulau Permai dan GU alias IW (43) warga Desa Sungai Pinang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Bupati Kampar Tambah Ruang Isolasi Baru.

Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, selembar plastik bening dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu siang (7/9/2019) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Desa Pulau Permai Kec. Tambang yang dilakukan kedua tersangka.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan PT. RAKA di Wilayah Sumut

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 9 paket narkotika jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kerjasama Polsek Tapung Hulu dan Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pengedar Shabu ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bibukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ( arifin )

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB