Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Dinas PDK Kaur pada tahun 2020 akan datang akan menerapkan aturan ketentuan sebagai persaratan kepala sekolah
Berikut syarat untuk menjabat kepala sekolah SD :
– Golongan Minimal lll C
– Memiliki Sertifikat Pendidik
– S1
Kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan akan mengikuti program penguatan selama lebih kurang seminggu di kota Bengkulu
Ketua K3S Kecamatan Maje dan Nasal menjelaskan program penguatan dilaksanakan selama satu minggu (9/9/2019 – 16/9/2019) tutur Selamet kepada wartawan
(Rza)