Eksploitasi PT, Sembada Senah Maju Disanggah Manager

Detikkasus.com l Labuhabatu Sabtu (07/09/2019), Eksploitasi yang terjadi di-PT Sembada Senah Maju, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhabatu Provinsi Sumatera Utara. Eksploitasi yang terjadi tersebut disanggah oleh Rinto M Sidabutar Menejer PT Sembada Senah Maju,

Berdasarkan informasi dari korban yang terkena Dugaan Eksploitasi inisial R,M,I,M,dan I tersebut Katanya “(1). Mereka bekerja dibawah ketentuan upah UMSK/UMP Sumut, Upah yang mereka terima 700 ribu, dan ada yang menerima upah satu juta rupiah perbulan,

(2). Mereka katanya Tidak didaftarkan perusahaan menjadi peserta BPJS, (3). Pada saai bekerja Tidak diberi Alat Pelindung Diri (APD), (4) dan mereka Tidak mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan, bahkan tidak pernah diberi bonus tahunan”

Baca Juga:  Sampah Berhasil Mewarnai Kota Rantauprapat

‘Kelima inisial tersebut diatas menambahkan katanya “Mereka bekerja sebagai pembantu pemanen diketahui oleh oleh mandor kebun kelapa sawit, dan tidak tertutup kemungkinan seluruh Manejemen PT Sembada Senah Maju juga turut mengetahui terjadinya Dugaan Eksploitasi yang kami rasakan”.

“Bahkan kalau ada kunjungan dari Team Audit Eksternal Assosiasi Roundtable on Sustainable Palm Oil, Ada yang disuruh sembunyi karena faktor usia yang masih bau kencur”. Ujar korban Eksploitasi

Sekitar pukul 23:15 wib Melalui layanan situs WhatsApp RINTO M SIDABUTAR Manager PT Sembada Senah Maju mengatakan “Informasi yang saya terima tidak benar, Saya tidak pernah memperbolehkan orang bekerja tanpa terdaftar sebagai karyawan saya, Mereka bekerja sesuai regulasi UMSK atau UMP, dan Semua BHL saya terdaftar di BPJS”.

Baca Juga:  Hari Ibu, Siswa SMKS Pemda Rantauprapat dapat Penghargaan

“Saya tidak pernah menyuruh orang bekerja dibawah umur, undang- undang kami jelas, yang kami pekerjakan adalah karyawan ber umur 18 tahun ke atas, Siapa yang membawa orang kerja dibawah 18 tahun, Saya jelas akan kasih SP (Surat Peringatan) karna tidak sesuai dengan undang undang”. Ujar Rinto

Bernat Panjaitan SH,M,Hum Direktur LSM TIPAN-RI Mengatakan “Eksploitasi adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk mengambil keuntungan, atau memanfaatkan sesuatu secara berlebihan dan sewenang-wenang, Tindakan eksploitasi ini umumnya mengakibatkan kerugian pada pihak lain, baik pada manusia maupun lingkungan, dan hal ini sangat dilarang perlu sangat ditindaklanjuti”.

Baca Juga:  Gotong-royong Pagar Masjid Al-Ikhlas Masih Dilaksanakan Warga Lingkungan Sukadame

“Kalau sanggahan yang diberikan pihak perusahaan katanya tidak ada mereka melakukan pelanggaran tentang ketenagakerjaan, Tentunya itu adalah hal yang lumrah, sebab setau saya belum ada orang yang berani jujur untuk mengatakan bahwa dirinya adalah pelaku EKSPLOITASI”

“Kalau ada yang berani mengakui dengan jujur bahwa dirinya adalah dalang dari pelaku Eksploitasi tersebut, Tentunya pekerja tidak akan ada yang hidup di bawah garis kemiskinan, Padahal dengan terciptanya pekerja yang sehat sejahtera perusahaan akan tetap jaya”. Ujar BERNAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *