Polres Tulang Bawang Tilang 884 Pelanggar, Kasat Lantas : Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Terbanyak

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang berhasil menindak ratusan pelanggar dengan menggunakan blanko tilang.

Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dari hari Kamis (29/08/2019) sampai hari Rabu (04/09/2019) petugas kami telah menindak dengan menggunakan blanko tilang sebanyak 884 pelanggar.

“Adapun rinciannya yaitu SIM (surat izin mengemudi) sebanyak 344 keping, STNK (surat tanda nomor kendaraan) sebanyak 516 lembar dan kendaraan sebanyak 24 unit,” ujar AKP Agustinus, Kamis (05/09/2019).

Baca Juga:  Bupati Parosil Terima 560 Mahasiswa KKN Unila

Lanjutnya, untuk kendaraan pelanggar yang telah berhasil kami tindak masih didominasi oleh sepeda motor sebanyak 417 unit, kemudian disusul mobil barang sebanyak 329 unit, mobil penumpang sebanyak 98 unit dan mobil bus sebanyak 40 unit.

Sedangkan jenis pelanggarannya, masih didominasi oleh pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 204 pelanggar dan disusul oleh pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 175 pelanggar.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas Polsek Seririt Turun Kejalan

Dalam pelaksanaan Operasi ini, SIM pelaku pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah tanpa SIM sebanyak 306 orang, disusul SIM C sebanyak 245 orang, sim B1 Umum sebanyak 162 orang, SIM A sebanyak 105 orang, SIM B II Umum sebanyak 55 orang, SIM B1 sebanyak 9 orang dan SIM B II sebanyak 2 orang.

Baca Juga:  Dalam Rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan pekon  Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu 2021

“Operasi Patuh Krakatau 2019 ini masih akan terus berlangsung selama 8 hari lagi, untuk itu dihimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk tetap mematuhi seluruh rambu-rambu dan aturan dalam beralu lintas serta melengkapi diri dengan kelengkapan seperti SIM, STNK serta mengunakan helm SNI dan tetap menggunakan safety belt.” Tutup Kasat Lantas.(*)

 

#Polda Lampung

#Polres Tulang Bawang

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru