BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1 M Lebih

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | DetikKasus.com

Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre-market dan post market

Pengawasan post market antara lain di lakukan dengan sampling dan pengujian laboratorium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar, palsu, mengandung bahan berbahaya serta obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat,“Terkait dengan pengawasan post-market yang di lakukan Badan Besar POM (BBPOM) di Medan memusnahkan obat dan makanan ilegal (tanpa izin edar) atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat (manfaat), dan mutu senilai Rp1.033.616.172,” kata Kepala BPOM Medan, Yulius Scaramento Tarigan di halaman Kantor BBPOM di Medan, Minggu (01/09/2019).

Baca Juga:  Seorang Nenek di desa Sumbernongko diduga tidak Mendapat Bantuan PKH Dan BPNT itu tidak Benar 

Sacramento Tarigan bahwa, Produk yang dimusnahkan tersebut berjumlah 524 jenis (35.635 kemasan) yang terdiri dari 98 jenis obat (92.704 kemasan), 56 jenis obat tradisional 94.785 kemasan), 313 jenis kosmetik (7.847 kemasan), 25 jenis pangan (722 kemasan), 28 jenis suplemen kesehatan (242 kemasan), dan 6 jenis bahan berbahaya (48 kemasan),semua produk yang dimusnahkan itu di dapat dari hasil pengawasan terhadap 62 sarana senilai Rp 1.033.616.172, tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Kaur Gusril Fausi, M.Ap, Menerima Piagam

Sacramento Tarigan mengatakan bahwa, barang yang di musnahkan tersebut dari hasil pengawasan BBPOM di Medan selama bulan Juli tahun 2018 sampai Juli 2019, hal ini menunjukkan pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan di dominasi oleh temuan kosmetik serta obat tanpa ijin edar selama periode 2018 dan 2019,BBPOM di Medan telah menangani 21 kasus yang di tindaklanjuti secara pro-justitia.

Kedepan, katanya, BBPOM di Medan akan terus berkomitmen untuk melakukan lebih intensif dengan lintas sector terkait maka untuk itu, Badan POM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar, dan palsu,”Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mempunyai informasi yang ingin di sampaikan agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan nomor 021-4263333 dan 021-32199000, email ulpk@pom.go.id dan ulpk_badanpom@yahoo.co.id , atau layanan konfirmasi konsumen di BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia, khususnya untuk BBPOM di Medan dengan nomor telepon (061)-6628363, demikian Sacramento Tarigan

Baca Juga:  Ayah Meninggal, Ibu Sudah Setahun Tidak Pulang, Lima Saudara Berjuang Menyelusuri Hidup.

(Alexander/biro Medan)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB