Detikkasus.com | Bojonegoro – Sebagaimana yang telah menjadi kerjasama antara Kapolri dengan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, yaitu Polri sebagai pengawasan penggunaan dana desa, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sumberrejo aktif melaksanakan sambang kepada desa binaannya.
Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi, SH kepada media ini mengungkapkan bahwa sebagai fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan dana desa yang telah diberikan Pemerintah pusat terhadap Pemerintah desa sebagai bentuk pembangunan yang dimulai dari pedesaan untuk sepenuhnya sebagai kemakmuran rakyat, maka perlu adanya pengawasaan yang secara terus menerus terhadap penggunaan dana desa yang sesuai dengan peruntukannya serta perencanaan oleh Pemerintah desa.
“Kami telah memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar aktif mengontrol penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan peruntukannya”, ucap Kapolsek pada hari Kamis (29/08/2019) pagi.
Selain memberikan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, dengan dilakukan sambang rutin kepada desa binaannya, para anggota Bhabinkamtibmas juga bisa menjalin sinergitas, menjalin komunikasi dan memberikan pesan kamtibmas untuk tetap menjadi mitra kamtibmas Polri untuk sama – sama menjaga harkamtibmas untuk tetap kondusif, aman serta nyaman.
“Dengan rutin bertatap muka, maka akan saling mengenal dan terjalin komunikasi yang baik untuk tetap menjaga harkamtibmas bersama – sama”, imbuh Kapolsek.
Dengan adanya komunikas juga, jika nanti akan adanya konflik dan hal – hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dilingkungan akan cepet diberitahukan kepada Kepolisian untuk cepet ditanggapi dan ditangani agar tidak terjadi konflik yang lebih besar lagi.
“Dengan menjalin komunikasi pula, masyarakat akan cepat memberikan informasi sekecil apapun yang dapat mengganggu kamtibmas kepada Polisi”, pungkas Kapolsek. (Imm/*)