Rapat Internal Paripurna Perdana DPRD Tuban 2019-2024 di Gelar

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2019 – 2024 gelar Rapat Paripurna Perdana secara Internal dengan dihadiri seluruh Anggota DPRD Tuban di Ruang Rapat Paripurna. Kamis, ( 29/8/2019 ). Rapat tersebut guna membahas tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Fraksi – Fraksi dan Penetapan Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tuban yang baru.

 

Dalam Rapat yang di pimpin oleh Ketua Sementara H. M. Miyadi dan di dampingi Wakil Ketua Sementara Hartomo memutuskan pembentukan 6 Fraksi. Yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang di ketuai oleh Fahmi Fikroni, Fraksi Partai Golkar Berbintang diketuai Suratmin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di ketuai di ketuai Tulus Setyo Utomo, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera di ketuai Imam Sutiono, Fraksi Partai Gerindra di ketuai Tri Astuti, dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan diketuai oleh Aguk Sahabudin.

Baca Juga:  Karateka Tuban Raih 1 Emas 2 Perunggu

 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merupakan gabungan dari PKB dengan Hanura, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera merupakan gabungan dari Partai Demokrat dengan PKS, sementara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PAN, dan Fraksi Partai Golkar Berbintang terdiri partai Golkar dan PBB.

Baca Juga:  Penutupan Perjusami Saka Wira Kartika Kodim 0307/TD Tahun 2019

 

Selain itu, agenda sidang juga membentuk tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD tetang Tata Tertib DPRD. Tim Penyusun di Ketuai oleh Tri Astuti dan di beri waktu sampai dengan tanggal 4 September 2019 untuk melakukan Pembahasan.

Baca Juga:  TNI, Polri, LSM Dan Wartawan Siap Dukung Pengawalan Tanaman APBN Refocousing Kedelai Tahun 2017

 

H. M. Miyadi mengatakan bahwa rencana tanggal 5 September 2019 di agendakan persetujuan bersama untuk Rancangan Tata Tertib DPRD tersebut yang selanjutnya di konsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum di tetapkan.

 

Di sampaikan H. M. Miyadi bahwa agenda selanjutnya yang perlu segera di selesaikan adalah penetapan calon Pimpinan dan Pengambilan sumpahnya serta pembentukan alat – alat kelengkapan dan selanjutnya para anggota dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya.(imm/*)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru