Muskab III 2019 Korpri, Bupati Kampar Detikkasus.com | Kampar – Salah satu wadah untuk menyampaikan dan sebagai sarana silaturahmi ASN yakni Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Oleh sebab dalam pemilihan nanti dapat memilih pengurus yang dapat memenuhi aspirasi sebagai wadah bagi ASN maupun Bagi masyarakat” Kata Syamsul Bahri.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Asisten Administrasi umum Setda Kampar Syamsul Bahri pada pembukaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) III Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kampar yang diadakan di Aula Kantor Bupati Kampar pada hari Rabu, 29/08 yang dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Korpri Kampar, Korpri Unit Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Korpri Kecamatan.
Ditambahkan Syamsul Bahri bahwa organisasi ini kita sadari bahwa kita sadari Korpri belum berjalan secara maksimal maupun terhadap kebutuhan masyarakat, dengan reformasi ini patut kita jadikan sebagai introspeksi bagi organisasi Korpri ini terutama yang berkaitan aturan yang terkait dengan ASN dan Korpri” Tambah Syamsul Bahri.
“saya meminta agar dapat melaksanakan Muskab III dengan mempedomani Visi, Misi dan AD/ART Korpri sehingga Korpri mendapatkan tempat di masyarakat maupun bagi anggota Korpri itu sendiri” Pinta Syamsul Bahri.
Berikan ide dan kreatifitas dalam membangun dan menciptakan organisasi yang eksis dalam mendukung kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kampar maupun kemasyarakatan dalam peningkatan SDM yang unggul” Pintanya lagi dan ini merupakan tugas berat pengurus dan anggota Korpri Kedepan.
Sementara itu pengurus Korpri Pusat Ade Gunawan dalam sambutannya menyampaikan korpri Kampar masih kompak dan aspiratif Bagi anggotanya, ini dapat dilihat dari antusias Anggota dalam Muskab III ini” Kata Ade Gunawan.
“Yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana hak hak ASN dapat di berikan terutama pada hukum seperti Gugatan perdata, gugatan administrasi, sengketa informasi, sengketa persaingan usaha dan masalah pidana, yang menjadi keluh kesah ASN selama ini yang berkaitan tugas pokok selaku ASN” Kata Ade Gunawan.
“Kita dipusat berupaya dan berjuang bagaimana ASN yang terkena tindak Tipikor tidak diberhentikan dengan tidak hormat, padahal dengan berbagai keputusan dan kesalahan yang berbeda” Kata Ade Gunawan.
Sementara itu Ketua Korpri Riau Kasiaruddin dalam laporan menyampaikan bahwa korpri dapat memberikan kemudahan bagi ASN terutama terkait persoalan hukum yang banyak dihadapi oleh ASN* Kata Kasiaruddin.
Ditambahkan Kasiaruddin kehadiran Korpri dapat dirasakan oleh anggota Korpri” Tambahnya lagi.
Sekretaris Korpri Kampar Musnarni selaku panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Muskab III Tahun 2019 Kabupaten Kampar dalam rangka menyusun kepengurusan periode 2019 2024, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Korpri OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Korpri Kecamatan dan Korpri Kabupaten Kampar.(arifin)