DPRD Kaur Tegas Angkat Bicara Terkait Dengan Hal Berikut

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com l Kaur – Karyawan perusahaan besar yang di ketahui berinvetasi di bidang perkebunan kelapa sawit (PT.CBS) di desa Tanjung Dalam – Babat – Tanjung Agung Kecamatan Tetap mengeluh

Karyawan PT.CBS didalam satu bulan hanya di suruh masuk kerja sekitar tiga hari dengan upah 84.000/perhari

Karyawan perusahaan mengeluhkan hal itu dan kepada siapa kami mengadu jujur saja,beban dan tanggung jawab kami cukup berat sebagai tulang punggung keluarga

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pasbukrya di Lapangan Besi Mejajar Desa Kubutambahan

Diantar kami karyawan memiliki beban hutang dengan Bank yang harus dibayar,selama ini kami bisa membayar pinjaman Bank dengan menyisihkan sebagian upah kerja,saat ini kami masuk 3 hari dalam satu bulan dengan upah 84.000.00 perhari hal itu jelas tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan apalagi untuk membayar pinjaman Bank ujarnya Kamis 29/8/2019

Baca Juga:  RAB Dana Desa Bukan Rahasia

Anggota DPRD Kaur Deni Setiawan,SH angkat bicara menurutnya,sangat menyayangkan tindakkan perusahaan sebesar PT.CBS yang tidak berpedoman pada UU ketenagakerjaan serta UMR yang berlaku di provinsi Bengkulu

Kedepan bilamana alat kelengkapan Dewan sudah terbentuk,saya berjanji akan segera memanggil PT.CBS di samping itu untuk mempertanyakan masalah limbah CPO dan titik kordinat kebun plasma diluar lahan inti dan lain-lain yang masih banyak masalah

Baca Juga:  Miliaran Rupiah Untuk Enam Kegiatan Rehab Listrik & Pasangan Baru

Kalau memang terbukti bersalah kami akan merekomendasikan izin prinsip dan HGU perusahaan untuk di evaluasi kembali tegas Deni Setiawan,SH Kamis 29/8/2019

Pimpinan perusahaan PT.CBS hingga berita ini di publishkan belum dapat di hubungi oleh awak media

(Rza)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB