Dikonfirmasi Dugaan Pungli, Kasek Smanta Banyuwangi Bungkam.

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto Reporter Detik Kasus Jawa Bali Teddy, SH.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 17/09/2017.
Peraturan Presiden (Perpres) Joko Widodo No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) benar-benar dianggap angin bahkan ada kesan para oknum pejabat maupun pemerintahan diberbagai lini berani melawan dan mengabaikan. Salah satunya adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Kota Banyuwangi, dibawah kepemimpinan Drs. H. Heru Muhardi.

SMAN yang berada dibawah tanggung jawab langsung Cabang Dinas Pendidikan (Cabdinpen) Wilayah Propinsi Jatim di Banyuwangi yang dipimpin Istu Handono ini berani melakukan berbagai pungutan yang seharusnya tidak diperkenankan secara kelembagaan.

Investigasi media ini, saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu, ada seorang siswa yang harus membayar uang senilai jutaan rupiah, agar bisa diterima di SMA Negeri 1 Kota Banyuwangi ini.

Baca Juga:  Kerusakan Hutan, DPW JPKP Bengkulu Akan Menyampaikan Ke Sekretariat Negara

Sebagaimana dituturkan oleh sumber media ini, sempat oleh oknum wakil kepala sekolah (Wakasek) setempat, seorang wali murid dijanjikan anaknya bisa diterima asal membayar 10 juta. Namun karena merasa keberatan, akhirnya wali murid tersebut melalui AS, oknum Dikmen di Dispendik Banyuwangi bisa lolos dengan membayar 7 juta.

Setelah siswa tersebut diterima dan masuk di SMAN 1 Kota Kabupaten Banyuwangi, ternyata walaupun di sekolah negeri masih harus membayar uang gedung sebesar Rp 1.750.000,- dan mesti membeli uang seragam senilai 1.3 juta.

Padahal, Kepala Cabdinpen Wilayah Propinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono, sudah menyatakan tidak boleh sekolah negeri memungut uang gedung maupun menerima siswa dengan cara membayar uang.

“Membangun gedung sekolah negeri itu urusannya pemerintah. Soal siswa juga tidak ada pungutan maupun biaya saat mendaftar masuk sekolah,” jawabnya kala itu ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Berikut Jumlah Desa Yang Bakal Menerima Dana Tambahan, Sesuai Kriteria

Sementara Kasek SMA Negeri 1 Kota Banyuwangi, Drs. Heru Muhardi dikonfirmasi wartawan hingga 4 kali melalui seluler, baik melalui SMS maupun lewat WhatsApp tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Persoalan ini pun menjadi perhatian Agus Sobirin, aktifis LSM yang getol memantau pendidikan di Banyuwangi. Dia menyesalkan masih adanya oknum pejabat Dikmen di Dispendik Banyuwangi yang masih berani bermain-main meminta uang kepada wali murid agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Terlebih SMA Negeri tersebut masih memungut uang gedung bahkan juga melakukan jual beli kain seragam pula.

Terkait hal itu, akhirnya Agus Sobirin membawa kasus dugaan pungli ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Persembahyangan Bersama Di Pura Wira Sidhi Sakti Polsek Gerokgak Dalam Rangka Tilem sasih Kawolu

“Kita sudah koordinasikan dan komunikasikan dengan Kajari Banyuwangi melalui Kasie Pidsus I Putu Sugiawan, SH. Kita minta dugaan pungli ini diproses hukum,” tegasnya.

Sedangkan terkait keterlibatan oknum AS yang menjadi makelar dalam penerimaan siswa dalam PPDB di SMAN 1 Kota Banyuwangi, Agus Sobirin mendesak kepada Kadispendik Banyuwangi Sulihtiyono agar memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Karena oknum AS ini merupakan staf/pejabat dilingkungan Dispendik Banyuwangi,” tandas Agus Sobirin.

Masih kata Agus Sobirin, baik Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Propinsi maupun Kadispendik Banyuwangi harus menindak bawahannya masing-masing.

“Praktek pungutan liar ini harus diusut tuntas. Karena bertentangan dengan semangat reformasi dan nafas Saber Pungli yang digulirkan Presiden Jokowi. Jangan lagi jadi preseden buruk dilembaga pendidikan,” pungkas aktivis yang tinggal di Kecamatan Kalipuro ini.
( TEDDY PERWAKILAN JAWA-BALI).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB