Pamekasan | detikkasus.com – Puluhan Warga Akkror Tenga,Desa Akkor,kec Palengaan, kabupaten Pamekasan,Mendatangi Polres untuk Menyampaikan Aspirasi.sekaligus tindak lanjut perkembangan dari pelaporan, madura jawatimur,kamis (29/08/2019).
Rombongan warga akkor se banyak 25 orang Di sambut Baik oleh Anggota Polres Pamekasan dalam Penyampaian Aspirasi, Pasal nya ini menjadi tugas kami dalam memberikan pelayanan yang prima ke pada seluruh masyarakat, ungkap IPDA Kadarisman SH yang di dampingi kanit 3 IPTU Agus Sugiyanto SH.
Agenda Aodensi ini warga Akkor yang di kordinatori oleh Misnariyanto Beserta Abdurrahim Menjelaskan Bahwa Pembangunan jalan makadam di dusun akkor tenga, murni hasil swadaya warga,kami kerja sendiri nanpung batu sendiri,dan sumbangan sukarela dari masyarakat akkor demi kelancaran pembangunan jalan makadam menuju makam,karena Hal ini kepentingan Masyarakat,ungkapnya di hadapan penyedik.
Sambung Hatip,dalam penuturannya di hadapan Kasat Reskrim IPTU andre setya putra, SH.MH. Melalui IPTU Anwar Subagyo,SH. Menyampaikan Bahwa Kami Warga Akkor Jangan di Bodohi, karena pembangunan jalan makadam itu hasil swadaya masyarakat, kenapa di klaim menggunakan Anggaran Dana desa (ADD),ter bukti di pasangi prasasti desa dengan Anggaran Rp 66,921000-(enam puluh enam juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) .hal itu membuat kami marah, ungkap hatip, penuh dengan kekesalan.
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat ( Gempur) saat mendampingi peserta Aodensi juga menyampaikan tuntun yang serupa : Bahwa dalam persoalan “Dugaan Penyelewengan Anggaran dana desa”, Mendesak Agar Polres pamekasan segera menindaklanjuti serta memproses persoalan aduan pelaporan masyarakat Akkor,sesuai dengan Aturan dan perundang undangan yang Berlaku. Sehingga dapat memberikan Efek jera dan harus ada yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewangan anggaran dana desa akkor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Melalui IPTU Anwar Subagyo SH. Siap Menampung semua Aspirasi dan kami akan Sampaikan ke pimpinan kami yang saat ini masih ada tugas di luar,Nanti Kami Sampaikan Agar Segera di tindaklanjuti sesuai dengan prosedur Dan perundang Undangan yang berlaku. Ungkapnya di Hadapan Peserta Aodensi.
( kabiro zaini wer wer)