HPMB-Raya : Ketua Sementara DPRD Kab. Bantaeng Masih Butuh Belajar Metode Persidangan

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bentaeng-SuL SeL |detikkasus.com

Rabu, 28 Agustus 2019. DPRD Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam masa jabatan 2019-2024, Rabu (28/8/2019).

 

Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan yang mengambil sumpah para anggota DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Baca Juga:  Sopir L 300 Tidak Memakai Sabuk Pengaman Menabrak, Pengemudi R2 Meninggal Dunia

 

Sekretaris DPRD Bantaeng,Sulawesi Selatan Amiruddin menyampaikan dua pimpinan sementara DPRD Bantaeng. Keduanya dipimpin dari dua partai peraih kursi terbanyak di Pemilu 2019.

 

“Hamsyah sebagai Ketua Sementara DPRD Bantaeng dan Paratita Nareswari Putri Wijaya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Bantaeng,” ujarnya.

 

Namun Peristiwa Memalukan Terjadi saat penyerahan Palu pimpinan sidang DPRD Kabupaten Bantaeng Di mana saat penerimaan palu sidang dari ketua yang lama ke ketua yang baru.

Baca Juga:  Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Ibu Rumah Tangga

Melihat hal unik itu Kabid Advokasi PB. HPMB-Raya menilai Hal ini Merupakan Awal Buruk Dari Kepemimpinan di DPRD

“Pelantikan DPRD yang Sangat Sakral namun di nodai dengan hal-hal kecil yang sangat memalukan, Ini mengisyaratkan Ketua Sementara DPRD Bantaeng masih perlu di ajari Materi Metode Persidangan, intinya ini adalah Awal yg buruk yang di tunjukkan Oleh Ketua Sementara DPRD Kab. Bantaeng” Ujar Dhedy Jalarambang

Baca Juga:  Teguran Humanis Kepada Pelajar Yang Tidak Memakai Helm

Selain itu saat pengetukan Palu sidang pun sampai-sampai Memeca kaca Meja di DPRD Kab. Bantaeng.

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru