Ketua LPK-MS Kaur : Usut Dana Pajak Rokok & Pengadaan Barang

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur l Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra (LPK-MS) Kaur menyampaikan tahun 2019 ini ada 16 kegiatan dan pengadaan di Dinas Kesehatan

Pengadaan tersebut diantaranya pengadaan kesling,sanitarian,BKB KIT dan cetakan jamban yang masuk di dalam kerangka acuan kerja (KAK) dengan pemeliharaan alat kesehatan dan pengadaan komputer

Baca Juga:  Polres Kaur, Berhasil Mengungkap Dugaan Pungli NIPDesa

Pauzan menerangkan lembaga LPK-MS Kaur telah mengantongi data tentang program tersebut dan akan mengirim surat (laporan) tentang temuan yang diduga telah merugikan keuangan Negara

Selain itu dana bagi hasil pajak rokok kami menduga penerapan dana tidak sesuai dengan mekanisme yang mana dana pajak rokok seharusnya terpisah (DPA sendiri) asumsi kami dana pajak rokok di gabung di dalam DPA program Dinas Kesehatan sumber dana APBD tegas Pauzan

Baca Juga:  Gedung Sekolah Baru Terkesan Seolah-Olah Membuang Anggaran Negara

Kepala Dinas Kesehatan Kaur Azwar,S.Sos belum dapat di kompirmasi menurut impormasi yang di sampaikan Pejabat Dinas Kesehatan Kepala Dinas di Jakarta

Baca Juga:  Cegah Adanya Tindak Kriminalitas, Anggota Opsnal Polsek Singaraja Laksanakan Kring

Saat ini Kepala Dinas sedang di Jakarta menjemput NS (Nusantara Sehat) yang akan di tugaskan di puskesmas Lungkang Kule,puskesmas Nasal dan puskesmas Luas ujarnya Senin 26/8/2019
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *