Pamekasan – Detikkasus. Com, Merasa Di pojokkan dari Pemberitaan Kemarin di “media Sosial” yang di Anggap Merugikan Dirinya syaiful Arif Azzam (Lurah Bugih) Akhirnya Menanggapi persoalan Pemberitaan itu cukup serius,Pamekasan,Madura,Jawatimur,Senin (26/08/2019)
Dalam Keterangannya ke awak media Detikkasus (diruang kerjanya) syaiful Arif Membantah keras Atas Tudingan pada dirinya yang menyatakan Bahwa ” kami Hendak Melakukan Pengkondisian ( Larangan terkait Rencana Aksi yang akan di lakukan oleh Adik Adik kita ( Lsm FARA) toch dalam penyampain Aspirasi di muka Umum itu Kan juga di Lindungi Dalam Undang Undang maz,Masak Mu Di Larang, Ungkap nya pada awak media detik kasus.
Lanjut syaifu Arif, hanya saja kami Berharap kalo bisa secara musyawarah saja Dalan penyampain Aspirasi nya”,Demi menjaga Citra dan kondusifitas pamekasan, sehingga Apa yang menjadi Temuan,kritik dan saran dari adik adik biar lebih enak, sehingga tidak menimbulkan kesalah fahaman,
kami siap menampung dan menjalankan masukan dan kritikan dari siapapun termasuk dari Lsm fara, agar Etos kinerja kami dalam menjalankan program dan tugas kami lebih baik.
Disinggung terkait pembeberan kinerja Lurah se pamekasan yang di Duga menabrak Aturan dan tidak sesuai dengan RAB, “Lagi Lagi itu tidak Benar”maz
Hanya saja saya sampaikan Bahwa kinerja kami Belum sempurna secara 100 persen, seperti hal nya di kelurahan parteker, gledek anyar, kanginan dan seterus nya, tidak menutup kemungkinan sama dengan disini (kelurahan Bugih) , artinya program yang di kerjakan tidak secara 100 persen Baik dan benar, kita kan juga manusia Baiasa,artinya Kalo ada kekurangan itu kan manusiawi, “maaf maz bukan saya bela diri” tapi perlu saya luruskan dan saya sampaikan apa yang seharusnya saya sampaikan,biar tidak terjadi kesalah fahaman.ungkapnya.
Dan Kami pastikan Bahwa kami kelurahan Bugih dan di semua kelurahan Berkerja dan mengerjakan program Rt/Rw itu sesuai dengan Aturan dan perundang Undangan yang ada. (kabiro Detikkasus) zaini wer wer