Sumatera Barat (Joni Hendra Dan korwil Sumbar jejak kasus).
Propinsi Sumatra Barat, Agam, detikkasus.com – Diturunkannya Tim Intelijen dari Komando Resor Militer 032/ Wirabraja Sumatera Barat guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Pemilik Tanah Masyarakat Gadut (HPTMG) pada indikasi keterlibatan langsung Kasdim yang memiliki wilayah tugas pada Kodim 0304 Agam, terhadap diterbitkannya surat bernomor B/109/IV/2017 oleh Komando Operasi, Pangkalan TNI AU Sutan Sjahrir, tentang Pengelolaan Tanah Gadut eks Landasan Pacu Pesawat AU Jepang, merupakan bukti keseriusan jajaran Militer dalam mengedepankan nilai nilai keadilan, terhadap hak hak masyarakat Gadut. Hal ini dikatakan oleh Ketua HPTMG Amril Anwar, bahwa sekitar seminggu sebelumnya pihaknya telah menghadap ke POM Kodim 0304 Agam guna melaporkan Kasdim terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan dalam mengintervensi persoalan yang tengah dihadapi oleh Masyarakatnya.
“Kasdim 0304 Agam terindikasi telah melakukan tindakan mengintervensi persoalan yang tengah kami perjuangkan dalam mengembalikan hak Masyarakat Nagari Gadut, kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan cara menyerobot Tanah tersebut guna untuk kepentingan pribadi/ keluarganya” katanya. Walaupun itu diatas namakan anaknya Martinus Indra Ramadhan, menurut Amril seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kasdim bersama Istrinya berdasarkan dokumentasi yang telah diserahkan pihaknya kepada Satuan POM Agam. “Datanya sudah kita serahkan ke Denpom, dan alhamdulillah semua telah di Verifikasi oleh Tim Intelijen Korem 032/Wirabraja kepada Masyarakat kita beberapa hari yang lalu” jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa HPTMG tengah melakukan upaya permohonan bantuan penyelesaian status tanah bekas jarahan Jepang tersebut bahkan hingga ke Presiden sekalipun. “Saat ini, hal tersebut telah dilakukan upaya penyelesaian oleh Presiden melalui Kementerian Hukum dan Ham. Namun yang sangat kami sayangkan disini adalah, Kasdim selaku salah satu petinggi Militer yang bertugas pada Komando Distrik Militer 0304 Agam, justru mengambil kesempatan untuk menguasai lahan guna kepentingan keluarganya, mengingat penunjukan surat pengelolaan ditujukan kepada anaknya” ungkap Amril.Pada TimJejak Kasus Dirinya juga mengatakan, munculnya persoalan tersebut diduga merupakan modus sistemik yang dilakukan oleh sang Kasdim yang apabila hal tersebut tidak mendapat respon perlawanan dari masyarakat Gadut, disinyalir kegiatan itu akan berlangsung selamanya dengan intimidasi mengatasnamakan milik Militer.
“Inilah yang menjadi Substansi Pelaporan yang kita lakukan kepada Satuan Polisi Militer (POM) 0304 Agam terhadap dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh Kasdim tersebut, agar kedepannya masyarakat Nagari Gadut mendapatkan hak hak mereka seutuhnya sebagai rakyat di NKRI ini” tukuknya. Sementara, Ketua Karapatan Adat Nagari (KAN) Gadut, Dt Sarumpun Basa juga menyatakan bahwa Tindakan yang dilakukan oleh Kasdim terhadap penyerobotan sepihak dalam pengelolaan Tanah Jarahan Jepang yang tengah diupayakan persoalannya oleh HPTMG guna kepentingan pribadi/ keluarganya justru sangat mencederai hati masyarakat Gadut. “Padahal Kasdim itu adalah bahagian masyarakat kita disini, namun perbuatannya justru malah bertolak belakang dengan kondisi yang ada” katanya. Dirinya mengakui, sajauh ini seluruh Niniak Mamak, baik itu yang tergabung dalam kepengurusan Karapatan Adat ataupun seluruh niniak mamak senagari Gadut, sangat mendukung perjuangan yang dilakukan oleh Perhimpunan Masyarakat yang tergabung dalam HPTMG.
“Dukungan itu musti kita berikan mengingat kepentingan anak kemenakan kita kedepan, yang saat ini sangat menggantungkan harapan terhadap HPTMG. Bagaimana agar perjuangan ini berhasil, tentu ini musti kita fikirkan bersama dan juga menjadi tanggung jawab kita bersama” tegasnya. Intinya, menurut ketua KAN, support dari niniak mamak selaku pemilik ulayat sangat mendukung perjuangan tersebut. “Kami selaku jajaran pengurus KAN, berikut seluruh niniak mamak selingkar nagari akan membantu apapun dukungan moril yang dapat kami berikan. Ini musti dituntaskan secepatnya, agar masa depan anak cucu kita tidak terombang ambing dengan ketidak pastian yang memang telah lama kita alami, dan harapan kita terhadap terbentuknya HPTMG ini tentu berorientasi terhadap ulayat masyarakat yang sudah cukup lama terjajah” pungkasnya Beberapa waktu lalu Pada Tim Jejak Kasus Sumbar
Senada dengan itu, ketua LPMN Gadut, Kabupaten Agam, Ansri SH juga mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan Kasdim terhadap kepentingan pribadi/ keluarganya justru secara tidak langsung telah membuat keresahan ditengah masyarakat. “Sebagaimana telah kita ketahui, tindakan Kasdim tersebut telah membuat semua unsur Masyarakat turun tangan dengan cara mencabut seluruh atribut apapun yang ada dilokasi eks Landasan Pacu Pesawat Jepang Avro Anson. Inilah efeknya jika masyarakat dilecehkan, dan tentu kondisi ini tidak kita inginkan lagi terjadi” katanya pada detikkasus
Ansri juga berharap, agar pihak pihak terkait, tidak lagi membuat keresahan keresahan serupa, dan lebih memfokuskan kepada substansi persoalan sebenarnya. ” Kita juga berharap, jangan lagi ada keresahan serupa terjadi kedepannya. Dan ini memang bahagian tugas berat yang dilakukan oleh HPTMG dalam menyelesaikannya, sehingga kepastian Hukum yang selama ini dinanti terhadap keabsahan aset Avro Anson atau eks Landasan Pacu Pesawat Jepang yang merupakan lahan awalnya milik Masyarakat Gadut, kembali dikelola oleh Masyarakat Gadut. Dan ini juga musti kita perjuangkan secara bersama sama, sebab jika hanya dilakukan oleh HPTMG semata, tanpa dukungan penuh seluruh elemen Masyarakat kita, tentu itu sulit untuk diwujudkan” ungkapnya mengakhiri. (T.J).