Polres mojokerto alhasil borgol pelaku dan komplotan pencucian antar Kota.

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur – Kapolres Mojokerto AKBP Setyo K Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Solikhin Fery melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus curanmor / pencurian mobi;l di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Rabu (21/08/2019)

 

Para pelaku merupakan jaringan sindikat pencurian spesialis mobil yang telah melakukan aksinya di berbagai kota / Kab diantaranya Madiun, Jombang, Mojokerto Kota, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.

 

Bahkan salah seorang pelaku yang merupakan otak komplotan atau yang disebut kapten terpaksa harus ditembak mati karena melawan petugas menggunakan senjata tajam ketika hendak ditangkap.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyuasri Kunjungi Warga Jalin Kerjasama Jaga Kelurahan Aman

 

Pria asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Sudiyono (39) ini harus dihentikan langkahnya karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas ketika hendak ditangkap.. Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan Sudiyono disergap Unit Resmob di jalan kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Selasa (20/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam jenis badik. Akibatnya, seorang petugas terluka. “Kami lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan anggota kami,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Tembakan Salvo Lepas Jenazah Veteran Di TMP Gajah Mada

 

Kapolres menjelaskan Sudiyono merupakan pimpinan spesialis pencuri mobil. bersama komplotannya, dia telah beraksi 29 kali di 6 daerah di Jatim, yaitu 8 kali di Kabupaten Mojokerto, 5 kali di Madiun, 2 kali di Jombang, 1 TKP di Kota Mojokerto, 3 kali di Pasuruan, dan 10 TKP di Malang.

 

Pencurian mobil jenis station, pick up, dan truk itu dilakukan pelaku sejak Januari hingga Juli 2019. Sudiyono juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian mobil yang sudah empat kali mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Tambang Pasir Besi Maje Oprasi, Berikut Jawaban Kepala Dinas ESDM

 

Sebelum menyergap Sudiyono, Kapolres menuturkan, pihaknya lebih dulu meringkus Abdul Madjid (44), selaku penadah mobil curian asal Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jumat (2/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas juga menemukan satu mobil Suzuki Carry hasil curian yang disembunyikan oleh pelaku.

 

Pelaku Madjid mengaku “Saya hanya dititipi empat kali. (Tim9).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru