Stakeholder Dibuat Pusing Terkait Gugatan CLS Yang Dilayangkan Ketum Gp Sakera Situbondo

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Situbondo | Detikkasus.com – Sidang Gugatan Perdana CLS (Citezen Law Suit) yang dilayangkan Gp Sakera dan kawan-kawan membuat Stakeholder menjadi pusing.

Baca juga (https://detikkasus.com/gp-sakera-gugat-bupati-dan-wabup-situbondo-di-pn-situbondo/)

Pantauan Tim S One Sidang Perdana yang telah terjadwalkan Rabu, (21/07/2019) pukul 09.00 Wib di Pengadilan Negeri Situbondo tertunda. Karena dari pihak Tergugat IV tidak hadir yakni Pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo. Sementara itu Turut Tergugat II Kodim 0823 Situbondo harus melengkapi administrasi kelengkapan beracara.

 

Hal ini cukup membuat kecewa karena menunggu cukup lama hingga 4 jam lebih. Ketum Gp Sakera dkk (Penggugat) hadir lebih awal dari jam yang telah terjadwalkan 08.45 Wib, karena sangat bersemangat demi Situbondo lebih baik.

Baca Juga:  Danpuslatpurmar - 5 Baluran Pimpin Apel Khusus Jelang Lebaran

 

Kemudian Sidang dimulai pukul 13.00 Wib setelah semua pihak masuk dalam Ruangan Sidang Utama yang dihadiri Hakim Ketua I Ketut Suarta, SH.MH. didampingi kedua Hakim Anggota I Made Aditya Nugraha, SH MH. dan Dwi Elyarahma., S, SH serta Panitera Khuzdaifah, SH. Selaku Penggugat yakni Syaiful Bahri, SP, Fatoni Ahmad dan Sumyadi, S.Pdi serta semua Forum S One turut hadir dalam persidangan. Selaku Tergugat diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Reno, SH bersama rekannya yang mewakili Bupati, Wabup, Kasat Pol PP dan Kapolres Situbondo. Dan juga hadir (Turut Tergugat II) Kodim 0823 Kabupaten Situbondo.

 

Para penggugat sudah hadir semua di kursi Persidangan sedangkan dari pihak tergugat yakni Pimpinan DPRD Situbondo tidak hadir. Sehingga Hakim Ketua Pengadilan Negeri Situbondo memutuskan untuk menunda sidang perdana Gugatan Perda (Peraturan Daerah) No.27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan prostitusi.

Baca Juga:  Awali Dengan Senyum Sapa dan Salam Dalam Melayani Aktifitas Warga Dipagi Hari, Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

 

Hakim Ketua I Ketut Suarta, SH. MH mengatakan tidak mengetahui alasan dari pihak tergugat tidak hadir dalam acara persidangan.

 

“Dikarenakan dalam persidangan ini tergugat tidak hadir, maka sidang ini ditunda sampai hari Rabu, (04/09)”, ujarnya.

 

Hakim Ketua menambahkan, “Nanti kita akan kirim surat lagi yang kedua kalinya namun jika masih tidak hadir maka persidangan akan tetap kita lanjutkan”, ucapnya.

Baca Juga:  Bhabin Kaliasem Tatap Muka Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

Bupati, Wabup, Kasat Pol PP dan Polres Situbondo diwakili Kuasa Hukumnya, Reno membenarkan bahwa, “Saya datang hari ini di PN Situbondo untuk menghadiri sidang, karena mendapat surat kuasa khusus untuk persidangan atas gugatan Saudara Syaiful Bahri dkk yaitu gugatan Cetizen Law Suit (CLS) mewakili Bupati, Wabup, Kasat Pol PP dan Kapolres Situbondo”.

 

Dan untuk jawaban atas gugatan tersebut Reno mengaku, “Untuk jawaban tidak bisa meng expose sekarang karena itu proses persidangan dan yang jelas materi gugatan ini sebenarnya sudah dilaksanakan semua dan mudah mudahan di mediasi nanti semuanya bisa selesai dengan baik”. (Ozi)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB