Patroli Hunting Sistem, Polsek Seririt Tindak 7 Orang Pelanggar Tanpa Helm dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi yang kondusip Seririt bebas dari laka dan langgar, pada hari Minggu tgl 17 september 2017 jam 15.30 s/d 16.25 wita 6 personil gabungan unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH didampingi Padal Aiptu Nym Darmawa melaksanakan Hunting Sistim dalam Kota Seririt.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Polsek Kubutambahan Laksanakan Pelayanan Masyarakat Pagi Melalui Turba Pagi

Dalam Hunting tersebut Kanit menempatkan pesonilnya dibeberapa titik titik tertentu untuk dapat menjaring para pelanggar yang tidak patuh terhadap tata tertib peraturan Lalulintas.
Sehingga dalam giat Hunting tersebut dapat menindak 7 orang pelanggar tanpa menggunakan Helm pengaman, keseluruhan pelanggar ditindak dengan Tilang sedangkan BB yang disita berupa 4 unit Sepeda Motor dan 3 lembar STNK.

Baca Juga:  Rutinitas Polsek Sukasada Gelar Anggota di Lapangan Untuk Melaksanaan Turba Pagi

Ditempat terpisah pada saat dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Wilkum Polsek Seririt bebas laka dan langgar serta untuk membuat efek jera terhadap para pelanggar, selain diadakannya Ops riksa Ranmor secara rutin, sangat perlu juga ditingkatkan pelaksanaan Hunting Sistim dengan tujuan agar seluruh lapisan Masyarakat pengguna Ranmor dijalan raya patuh dan taat terhadap peraturan Lalulintas sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan dan situasi wilayah tetap kondusip”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kartu Indonesia Sehat Tidak Bisa Menjamin Kesehatan Yang Prima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *