Diruangan Tipikor Polres Labuhabatu Laporan Warga Mengendap

 

Detikkasus.com Labuhabatu Minggu (18/08/19) Didalam ruangan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) Unit Polres Labuhabatu, Laporan warga masih mengendap, tentang laporan pengaduan tertulis yang di sampaikan pada 25/07/19, dengan no: 01/Wg/DSN 1/25/2019. Samsul Bahri Nasution masyarakat Desa Sungai Tawar, Kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhabatu Provinsi Sumatera Utara, Sangat berharap agar laporan tertulis itu segera ditindaklanjuti oleh penyidik TIPIKOR.

BUMDes Sungai Tawar sangat kental trik permainan mereka untuk merugikan keuangan rakyat, Penggelapan dan penipuan menjadi salah satu angka jitu yang mereka mainkan, Agar uang rakyat bisa beralih atau berpindah ke saku celana hingga saku baju, Bahkan bisa jadi uang rakyat itu mereka pindahkan ke rekening pribadinya. Ujar BAHRI

Baca Juga:  Jubeltim Lumban Gaol Dr,G Mengajak ASN Aktip Ber Aktifitas

 

Diperkuat oleh SAHRUDDIN MARPAUNG Sebagai Kaur Pemerintah yang tidak mampu untuk membujuk Joko Ketua BUMDes, Agar mau menjelaskan semua rincian pengeluaran dan pemasukan. “Bahkan di dukung oleh BAHARUDDIN MARPAUNG Ketua BPD, Juga tidak mampu untuk membujuk Joko Ketua BUMDes, Agar mau menjelaskan pemasukan dan pengeluaran BUMDes yang di kelola Joko”.

Baca Juga:  Menyadarkan Warganya Bhabinkamtibmas Sudaji Sambangi Warga

 

Kemungkinan Sahrudin Marpaung Kaur Pemerintahan dan Baharuddin Marpaung Ketua BPD, Ada janji yang manis-manis diberikan oleh Joko Ketua BUMDes, Sehingga Joko tidak bisa menjelaskan secara rinci tentang pemasukan dan pengeluaran BUMDes kepada masyarakat. Ujar Bahri Nasution

 

Pada dasarnya penggunaan uang rakyat, Harusnya dapat digunakan dengan transparan, Akan tetapi tidak jarang bisa terjadi penggunaan uang rakyat itu seperti milik pribadinya, Sehingga menurutnya tidak perlu transparan, Maka yang timbul adalah gejolak seperti yang terjadi sa’at ini, “Sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk memantau penggunaan uang rakyat”. Sesuai UU Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyatakan “Setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara”. Ujar BAHRI

Baca Juga:  Operator SDN-40 Bilahhulu Bukannya Memberikan Informasi Malah Memblokir Situs WhatsAAp

 

Melihat adanya ketidak transparan dalam pengelolaan BUMDes Sungai Tawar, Menjadi suatu kewajiban bagi kami untuk melaporkannya ke bapak Kapolres Labuhabatu, “Walau sudah dua puluh lima (25) belum ada kabar tindak lanjutnya dari unit Tipikor, Kami masih menunggu perkembangan penyelidikannya. Ujar BAHRI NASUTION (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *