Berita Detikkasus.com l Orang Tua Seorang pelajar SMK di Kota Semarang berencana menggugat pihak kepolisian Polda Jawa Tengah ( Polda Jateng ),Sekaligus Melaporkan ke Propam Polda Jateng mengenai kejadian Pemukulan dengan Menggunakan Helm, ke kepala salah satu pelajar yang mengaku korban salah tangkap kasus tawuran di kota semarang Jawa Tengah
Orang tua korban yg juga Seorang *Pengamat Sosial, Hukum & Politik Indonesia (PSHPI)* dan juga merupakan *Sekjen Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( BAPAN)* menyatakan anaknya tidak bersalah tapi merupakan korban salah tangkap, kejadian salah tangkap terjadi hari kamis15 Agustus 2019,Pukul 19.10 WIB,Di Lempongsari 1 gang 2,Kecamatan Gajahmungkur,Kota Semarang,Jawa Tengah
Dimana pada saat itu sebelumnya di tempat terpisah terjadi tawuran pelajar SMK negeri 3 dan SMK Palapa di semarang, tepatnya di jalan Suratmo, yg saat itu sudah ditangani dan dibubarkan oleh pihak kepolisian, dampak pembubaran pelajar tawuran tersebut menyebabkan pelajar kabur melarikan diri ke berbagai arah,
Kebetulan ada sebagian pelajar SMK 3 Semarang yg melakukan tawuran melewati jalan lempong sari,di wilayah semarang dan disana korban salah tangkap bernama M. Praditya Rakha Rasendra,bersama teman-teman nya yang saat itu berkumpul untuk melakukan kegiatan Bakar sate ( daging qurban),di salah satu rumah teman mereka di daerah lempong sari, dan berpapasan dengan pelajar dari SMK 3 yang sebelumnya terlibat tawuran di tempat lain yakni di daerah suratmo dan sempat dibubarkan petugas kepolisian
Menurut Informasi yg di berikan oknum pelajar SMK 3 yang melewati wilayah tersebut,meneriaki korban dan teman-temanya sambil mengendari sepeda motor dan mengacungkan senjata tajam,bersamaan dari itu datang beberpa petugas kepolisian yg mengejar oknum pelajar SMK 3 yg lari pada saat tawuran di tempat lain,
Karena saat itu korban dan teman temanya mendengar teriakan dari arah lain yang di kira teman teman dari oknum pelajar yg sebelumnya tawuran di wilayah lain
Tersebut serentak korban dan teman temanya ikut buyar dan lari , disitulah mereka ditangkap dan baru menyadari yg ternyata yang berteriak itu adalah petugas kepolisian yg sebelumnya membubarkan dan mengejar oknum pelajar SMK 3, selanjutnya korban dan teman-temanya di tangkap dan di periksa dan saat itu korban sudah sempat mengatakan dia dan teman temanya tidak terlibat tawuran,tetapi pada saat itu petugas tidak mempercayai dan terus mengintrogasi,bahkan sempat memukulkan helm ke kepala korban dengan keras
Setelah kejadian tersebut korban dan teman temanya di bawa ke markas kepolisian Polda Jateng utk di mintai keterangan, namun juga di sayangkan photo photo korban dan teman temanya sdh beredar di lingkungan sekolah mereka,hari itu juga dengan gambar photo terlanjang dada, Orang tua Korban juga menyayangkan pihak sekolah yang juga langsung menyebarkan berita tersebut di WA group terbatas di lingkungan sekolah,tanpa melakukan klarifikasi kepada anak didik mereka terlebih dahulu tentang kebenaran hal tersebut
apalagi dalam isi WA group tersebut di sebutkan korban dan teman teman nya terancam dikeluarkan dari sekolah, hal ini yg membuat Orang tua korban akan melakukan upaya hukum untuk memastikan bahwa informasi yg beredar salah dan berdampak terhadap psikologis si korban juga masa depannya,mengingat dampak dari masalah ini adalah sangsi dari pihak sekolah ( SMK 4 Semarang)
Upaya hukum akan terus kami lakukan, sampai anak kami sebagai korban nama baiknya di rehabilitasi kembali dan sangsi di sekolah tidak di jatuhkan, demikian di sampaikan ortu korban
( Adi.S Tim Berita Polisi.id Jateng & DIY )