Upaya Polsek Busungbiu Cegah Terjadinya Curanmor dan Peredaran Narkoba

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Tingkatkan keamanan Wilayah dan Upaya Pencegahan terhadap peredaran Narkoba, Barang-barang terlarang serta mencegah terjadinya Pencurian Kendaraan bermotor. Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng Intesifkan Pelaksanaan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor pada malam hari.

Sabtu (16/9/2017) pkl. 20.30 wita, Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Personil Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng di Jln Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa Busungbiu, Kec.Busungbiu, Kab.Buleleng.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Judi Capsa Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Personil yang dilibatkan dalam kegiatan kali ini sebanyak 6 orang gabungan dari piket fungsiĀ  yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H.,selaku KapolSubsektor Tegalasih Polsek Busungbiu, dengan sasaran Sajam, Narkoba, Handak, Senpi, dan barang-barang yang ada kaitannya dengan Kejahatan dan kriminalitas.

“Untuk kendaraan besar, roda empat hingga truk, kita periksa mulai dari bagasi hingga di bawah karpet. Selanjutnya, kendaraan roda dua juga kita minta untuk membuka jok dan dilihat barang apa saja yang dibawa”, ucap Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H.

Baca Juga:  Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor, Anggota Polsek Kubutambahan Laksanakan Gotong Royong Bersama

Dalam pelaksanaan kegiatan malam hari ini, walaupun tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi namun petugas mendapati 3 orang pengendara motor tanpa menggunakan helmĀ dan seorang pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, semusnya diberikan teguran simpatik dan Pembinaan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Bersama Pecalang Amankan Piodalan di Pura Dalem

Sementara saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan bahwa “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini secara rutin akan kita gelar untuk mencegah masuknya Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya kewilkum Polsek Busungbiu, serts untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor”, ungkapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *