Detikkasus.com | Perhentian raja – Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor kepergok oleh korbannya dan berhasil diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (10/8) sekira pukul 21.00 wib, di halaman sebuah toko yang berlokasi di Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja.
Pelaku yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah YD (18) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini berawal pada Senin (12/8/2019) sekira pukul 20.30 wib, saat itu sdri. Jainingsih (korban) pergi kesebuah Toko di Desa Hang Tuah bersama anaknya Rakha dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya didepan ruko dengan kunci kontak yang masih menggantung pada kendaraan tersebut, selanjutnya mereka masuk kedalam toko untuk berbelanja.
Tidak berapa lama anak korban yang bernama Rakha keluar dari toko untuk membuang botol minuman, saat itu ia melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal tengah membawa sepeda motor milik orangtuanya itu.
Rakha langsung memberitahukan hal ini pada ibunya dan secara spontan korban langsung meneriaki “maling”, yang didengar oleh 2 orang warga yang sedang melintas di jalan depan ruko tersebut, yaitu sdr. Roy dan Saiful.
Mereka langsung mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor milik korban yang dibawanya, serta membuang helm milik korban yang ditinggalkan pada sepeda motor tersebut.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga lalu dibawa ke Kantor Desa Hangtuah, kemudian Kepala Desa Hangtuah menghubungi pihak Kepolisian dan memberitahukan kejadian ini.
Anggota Polsek Perhentian Raja kemudian mendatangi lokasi dan melakukan interogasi terhadap tersangka kasus percobaan pencurian sepeda motor ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (arifin)