Untuk Menghindari Laka Lantas Pawas dan Anggota Perigatkan Pengemudi Truk Yang Tidak Memakai Tutup Terpal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana dan anggota piket melaksanakan peneguran kepada beberapa sopir truk pengangkut material baik berupa pasir ataupun batu bertempat di jalan Singaraja – Amalapura tepatnya di Dusun Tegal Sumaga Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu 17 September 2017 Pukul 12.10 Wita.

Baca Juga:  Hasil Kesepakatan Rakor Penanganan Angkutan Batubara 2018.

Peneguran tersebut dilaksanakan pada saat Pawas dan anggota melaksanakan Patroli di wilayah Kecamata Tejakula dan pada saat di jalan Desa Tejakula melihat beberapa truk pengangkut material tidak menutupinya dengan terpal dan melaihat kejadian tersebut Pawas beserta anggota menghentikannya dan untuk menberitahukan agar memasang terpalnya agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan kepada pengguna jalan lain.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Warkah Tanah Tidak Ditemukan, Ombudsman Jawa Tengah Investigasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kepada pengguna jalan lain seperti contohnya laka lantas dan lain sebagainya karena material yang tidak ditutup akan mengganggu pengendara lain terutama sepeda motor yang berada dibelakanngnya.

Baca Juga:  Patroli Malam Sambangi Lokasi Pengungsian Berikan Rqsa Aman Kepada Masyarakat

Hal yang sama dijelaskan Kapolsek Tejakual AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Tujuan dilaksanakan peringatan tersebut adalah sebagai upaya untuk menekan dan mencegah kecelakaan lali lintas terutamanya sepeda motor karena kalau tidak ditutup akan sangat berbahaya dan dapat mengganggu pandangan mata”, pungkas Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *