Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Disamping tugasnya selaku pelayanan masyarakat Bhabinkamtibmas berkewajiban juga melaksanakan Wastor Penyerapan Dana yang terkucur dari Pemerintah tehadap Desa binaanya, pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 pukul 17.00 wita, bertempat di Aula Kantor Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Bhabinkamtibmas Desa Sekumpul Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Komang Suraga Bersama Babinsa Sersan Dua Gede Astawa, mengikuti Rapat Musrenbang di Desa Binaanya.
Dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengawasan dan monitor setiap peneriman dan penggunaan anggaran Pemerintah yang diserap Desa binaanya sehingga tidak terjadi Penyimpangan penyimpangan penggunaan anggaran atau anggaran yang dialokasikan tepat dengan sasaran.
Hadir dalam acara rapat tersebut antara lain, Kepala Desa Sekumpul, Ketua BPD Desa Sekumpul, Ketua LPM Desa Sekumpul, Tokoh Masyarakat, Prajuru Dadia, Prajuru Desa Pakraman dan Subak, Truna truni Desa Sekumpul, Perwakilan Pecalang.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Disamping tugas pokoknya selaku Pelayanan terhadap warga masyarakat, Bhabinkamtibmas juga mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring setiap anggaran yang diterima maupun yang dipergunakan di Desa binaannya, sehingga tidak terjadi penyimpangan penyimpangan Anggaran Dana yang terserap oleh Desa, sehingga alokasi anggaran sesuai dan tepat pada sasaranya, sehingga terciptanya suasana aman dan nyaman bagi warga binaanya”, ujar Kapolsek. (Priya).