Bupati & DPRD Nias Selatan Paripurna Tetapkan Nota Kesepakatan P-APBD 2019.

 

detikkasus.com

Nias Selatan( 7/8/2019)

 

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Nias Selatan” menetapkan Kebijakan umum perubahan anggaran sementara( PPAS) P-APBD tahun anggaran 2019″ digedung dewan jalan Saonigeho km.3 kecamatan Teluk Dalam, Senin( 5/8/2019).

Baca Juga:  Membangun Hubungan Personal, Bhabinkamtibmas Desa Panji Hadiri Undangan Manusia Yadnya

 

Dalam Paripurna tersebut ditetapkan KUPA dan PPAS P-APBD TA 2019 dan ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan.

 

DR.Hilarius Duha Bupati Nisel mengatakan” rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA.2019 yang ditetapkan hari ini tentu telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, semangat kemitraan yang tinggi dan komiten uang kuat antara tim anggaran Pemerintah Nias Selatan dwngan Badan Anggaran DPRD kabupaten Nias Selatan”.

Baca Juga:  Kapolsek Celukan Bawang Laksanakan Apel Kesiapan Oprasi Aman Nusa II di Mapolres Buleleng

 

Tambahnya, Saya mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Nias Selatan atas kerjasamanya serta dukungannya dalam mencermati dan membahas KUPA PPAS PABD TA.2019 APBD( Suar N Waruwu)

Baca Juga:  Polres Cirebon, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Penipuan CPNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *