Forsemesta Sultra Laporkan PT. GKP di Mabes Polri, KKP RI dan KESDM RI

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi tiga Institusi sekaligus dalam rangka mengadukan dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Roko-Roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Senin, (5/8/19).

Tiga Institusi tersebut masing-masing, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Republik Indonesia (RI), Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) RI dan Markas Besar (Mabes) Polri. Hal tersebut telah disampaikan Koordinator Presidium FORSEMESTA Sultra, Muhamad Ikram Pelesa dalam rilisnya.

Ia mengatakan bahwa kehadiran mereka pada tiga Institusi tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada pemakluman atas sejumlah pelanggaran pada kegiatan pertambangan PT. GKP yang dinilai menyalahi aturan

Baca Juga:  Jalan raya By Pass Mojokerto Hari Ini Lalu Lintas mulai Padat Merayap | Reporter Deik Kasus: Japar.

“Hari ini kami bertandang dikementerian ESDM RI, Kementerian Kelautan – Perikanan dan Mabes Polri sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada pemakluman atas sejumlah pelanggaran pada kegiatan pertambangan PT. GKP yang menyalahi aturan,” Pungkasnya

Sementara Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI, Akmal mengatakan bahwa pulau dengan luasan dibawah 2000 Km2 harus bebas dari kegiatan pertambangan ataupun eksploitasi sumberdaya alam lainnya. Dirinya mengatakan akan segera menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri ESDM RI untuk ditindaklanjuti

“Jika luasan daerah tersebut berada dibawah 2000 KM2 maka tidak boleh ada aktivitas pertambangan maupun kegiatan eksploitasi sumberdaya alam lainnya. Tentu, persoalan ini akan segera kami sampaikan kepada pak menteri. Jika terbukti bermasalah maka akan kami tindak tegas,” Ujarnya

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Ngaben Warga

Setelah itu Masa Forsemesta melanjutkan aksi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun tak sempat melakukan audiensi dengan pihak kementerian kemudian masa aksi pun langsung bertandang ke kantor Mabes Polri.

Dra. Olga Sekeon, Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID Mabes Polri saat menerima aduan masa aksi mengatakan bahwa laporan yang disampaikan pihak Forsemesta Sultra akan segera diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri guna dilakukan penyelidikan. adapun tanda terima laporan mereka adalah dengn nomor: 25/VIII/2019/BAG ANEV.

Baca Juga:  Koornas Gercin: Terkesan Main Hakim Sendiri Tindakan Habib Bahar Melawan Hukum.

“laporan mereka akan segera diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri guna dilakukan penyelidikan”, Ujarnya

Sementara itu Ikram menegaskan bahwa, pihaknya akan tetap mengawal Persoalan tersebut sampai selesai, Ia juga menyampaikan pihaknya akan mempresure persoalan tersebut di Kementerian Perhubungan ditjend Hubungan laut, KOMNAS HAM dan KPK RI.

“Kami akan tetap mengawal persoalan ini sampai selesai, aksi berikutnya akan kami presure di Kementerian Perhubungan ditjend Hubungan laut, KOMNAS HAM dan KPK RI” Tegas Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas trisaksi.

Pres Rilis Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa, For Detikkasus.com. (Edi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru