Dua Tahun Ijazah Tertahan di SMK 1 Situbondo, Kenapa ?

Minggu, 4 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Situbondo | Detikkasus.com – Terkait penahanan ijazah yang kerap terjadi masih saja terjadi. Kali ini mantan siswa SMK Negeri 1 Situbondo yang merasa masih tertahan ijazahnya kurang lebih 2 (dua) tahun. Hal itu diakui oleh salah satu wali murid di media sosial kalau anaknya selama lulusan tahun 2017 tidak pernah mendapatkan ijazah, karena ada kekurangan biaya yang tidak dibayarkan disekolah. Minggu, (04/08/2019).

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 1 Situbondo, Drs. Moedji P saat dikonfirmasi oleh Tim S One mengatakan bahwa, “Hal itu terjadi bukan karena ditahan oleh sekolah, saya tidak sepakat kalau dibilang ditahan. Hanya saja tidak diambil oleh yang bersangkutan. Bahkan kalau misal mempunyai tanggungan dan tidak bisa membayar sekolah tidak bakalan menahan ijazah”.

Baca Juga:  Amankan Warga Bertransaksi Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Sambangi Moll Hardys Diwilayah Binaanya

 

Saat ditanya, kenapa sampai terjadi ijazah siswa 2 tahun tidak diambil ? Apa tidak ada pemberitahuan oleh pihak sekolah ? Moedji mengaku, “Ini hanya kurangnya komunikasi oleh wali murid dan terkait pemberitahuan kami sudah menyampaikan melalui getuk tular, pada saat pengambilan ijazah. Tentunya hal itu sudah disampaikan kepada teman-temannya”..

Baca Juga:  Pembagian Masker Gratis oleh Shahbandar Pelabuhan Kalbut

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua S One, Dwi Atmaka mengatakan, “Kalau hal itu terjadi bilamana pihak sekolah menahan ijazah, saya rasa tidak pantas. Dan hal ini juga harus perlu diperhatikan karena perlu diketahui pendidikan adalah hak mereka (hak anak bangsa). Saya pastikan kalau terjadi yang demikian pihak sekolah akan saya laporkan ke Ombusdman, karena beberapa minggu yang lalu yang sempat disampaikan oleh penasehat KPK (Harus ditindak lanjuti dan patut dilaporkan)”.

Baca Juga:  Lukman Hakim S.H., Tuding proses Penyelidikan dan Penyidikan tidak Profesionalisme.

 

Aka panggilan akrabnya melanjutkan, “Yang disampaikan oleh pihak sekolah sebetulnya harus lebih terbuka bilamana hal itu terjadi pada siswanya. Dan lagi apa susahnya sih, mosok tidak tau alamat siswanya, kalo memang mau diberikan. Saya berharap hal ini bukan hanya alasan pihak sekolah. Kok hanya getok tular sih…? Apakah efektif seperti itu !”, geramnya. (Ozi)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru