Dikonfirmasi Status Hukum 3 Orang Diduga Pengusaha Rokok Ilegal Di Wilayah Hukumnya ” Kapolsek Tualang Diam “

Sabtu, 3 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Siak – Masih ingat ngak tentang berita 3 Oknum Wartawan yang dipolisikan lantaran mereka melakukan tindakan kriminal, berupa pemerasan terhadap beberapa orang pemilik toko barang harian di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau yang menjual Rokok Ilegal ( Tanpa Cukai )

Terkait pemberitaan di salah satu media Online yang menyajikan Pemberitaan tersebut dengan judul ” Ngaku Menjadi Komandan Buser Se – Riau 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi”

Berdasarkan pemberitaan tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kompol Pribadi, SH selaku Kapolsek Tualang Mandau Kabupaten Siak pada (2/19) tentang kebenaran informasi penangkapan tersebut serta kelanjutan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 4 orang dimana 3 diantaranya diketahui berstatus Wartawan.

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga

Tak hanya itu saja terdorong dari rasa ingin taunya sebagai seorang kuli tinta ,Awak Media pun sekaligus mempertanyakan tentang status hukum ke 3 (Tiga) Orang yang diduga pemilik Kedai / Kios yang Diduga Menjual Rokok Ilegal yang menurut informasi diketahui bernama , Oyong Muda , Timbul Sagala dan Amawati, Apakah beberapa pengusaha rokok ilegal (Tanpa Cukai) tersebut juga diberikan sangsi hukum ,Karena usaha yang mereka lakukan jelas melanggar pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) undang – undang No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atau UU No 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga:  Pemdes Lengkong Balen Gelar Tasyakuran dan Sedekah Bumi

Berikut Sms Konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Kapolsek Tualang

Wartawan : Assalamualaikum pak ,sebelumnya perkenalkan nama saya Galih selaku Kepala Perwakilan Wilayah ( Kaperwil ) Riau Media RiauInvestigasi.Com ,Dalam Hal ini izin Konfirmasi terkait Pemberitaan Di Tangkapnya 3 Oknum Wartawan Yang mengaku Komandan Buser Dalam Melakukan Tindak Pidana dugaan pemerasan terhadap beberapa kios atau warung penjaja rokok ilegal, dalam hal ini bagaimana kelanjutan kasusnya pak izin konfirmasinya komandan

Wartawan : Oh ya komandan , Apakah kepada para Penjual Rokok Ilegal juga di lakukan pemberian sangsi hukum atau dibiarkan ? , selanjutnya dalam hal ini apakah sebelumnya pihak Kepolisian serta beberapa pihak terkait sudah melakukan penertiban terkait rokok ilegal ? ,izin konfirmasinya komandan,atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih

Baca Juga:  Detik Kasus Propinsi Sumsel | CJH Kota Pagaralam Mengalami Penurunan.

Namun walaupun Sms yang dikirimkan melalui Via WhatsApp tersebut sudah terlihat di baca oleh Kapolsek Tualang ,tetapi tak ada balasan atau jawaban dari Kapolsek Tualang .

Dalam hal ini awak media sangat menyayangkan sikap dari Kapolsek Tualang yang diduga sengaja Bungkam dan Terkesan melindungi para pengusaha Rokok Ilegal tersebut yang diduga merugikan Negara

Sampai saat berita ini di terbitkan, konfirmasi yang dilakukan wartawan belum ada jawaban dari Kapolsek Tualang terkait konfirmasi yang diajukan. (rls/arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB