Dikonfirmasi Status Hukum 3 Orang Diduga Pengusaha Rokok Ilegal Di Wilayah Hukumnya ” Kapolsek Tualang Diam “

Detikkasus.com | Siak – Masih ingat ngak tentang berita 3 Oknum Wartawan yang dipolisikan lantaran mereka melakukan tindakan kriminal, berupa pemerasan terhadap beberapa orang pemilik toko barang harian di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau yang menjual Rokok Ilegal ( Tanpa Cukai )

Terkait pemberitaan di salah satu media Online yang menyajikan Pemberitaan tersebut dengan judul ” Ngaku Menjadi Komandan Buser Se – Riau 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi”

Berdasarkan pemberitaan tersebut awak media melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kompol Pribadi, SH selaku Kapolsek Tualang Mandau Kabupaten Siak pada (2/19) tentang kebenaran informasi penangkapan tersebut serta kelanjutan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 4 orang dimana 3 diantaranya diketahui berstatus Wartawan.

Baca Juga:  Camat Trowulan Tulus Widayat, S. Pd, MM. Hadiri Peresmian Kantor PT. PRIA SAKTI PERKASA

Tak hanya itu saja terdorong dari rasa ingin taunya sebagai seorang kuli tinta ,Awak Media pun sekaligus mempertanyakan tentang status hukum ke 3 (Tiga) Orang yang diduga pemilik Kedai / Kios yang Diduga Menjual Rokok Ilegal yang menurut informasi diketahui bernama , Oyong Muda , Timbul Sagala dan Amawati, Apakah beberapa pengusaha rokok ilegal (Tanpa Cukai) tersebut juga diberikan sangsi hukum ,Karena usaha yang mereka lakukan jelas melanggar pasal 54 jo pasal 29 ayat (1) undang – undang No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atau UU No 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga:  Di Duga Serangan Jantung Buruh Bongkar Indomarco Tewas Saat Bekerja

Berikut Sms Konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Kapolsek Tualang

Wartawan : Assalamualaikum pak ,sebelumnya perkenalkan nama saya Galih selaku Kepala Perwakilan Wilayah ( Kaperwil ) Riau Media RiauInvestigasi.Com ,Dalam Hal ini izin Konfirmasi terkait Pemberitaan Di Tangkapnya 3 Oknum Wartawan Yang mengaku Komandan Buser Dalam Melakukan Tindak Pidana dugaan pemerasan terhadap beberapa kios atau warung penjaja rokok ilegal, dalam hal ini bagaimana kelanjutan kasusnya pak izin konfirmasinya komandan

Wartawan : Oh ya komandan , Apakah kepada para Penjual Rokok Ilegal juga di lakukan pemberian sangsi hukum atau dibiarkan ? , selanjutnya dalam hal ini apakah sebelumnya pihak Kepolisian serta beberapa pihak terkait sudah melakukan penertiban terkait rokok ilegal ? ,izin konfirmasinya komandan,atas kerjasamanya saya ucapkan terima kasih

Baca Juga:  Antisipasi Situasi dan Amankan Aktifitas Warga, Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Laksanakan Pengaturan

Namun walaupun Sms yang dikirimkan melalui Via WhatsApp tersebut sudah terlihat di baca oleh Kapolsek Tualang ,tetapi tak ada balasan atau jawaban dari Kapolsek Tualang .

Dalam hal ini awak media sangat menyayangkan sikap dari Kapolsek Tualang yang diduga sengaja Bungkam dan Terkesan melindungi para pengusaha Rokok Ilegal tersebut yang diduga merugikan Negara

Sampai saat berita ini di terbitkan, konfirmasi yang dilakukan wartawan belum ada jawaban dari Kapolsek Tualang terkait konfirmasi yang diajukan. (rls/arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *