Detikkasus.com|sumut,kamis(01/08/19)musyawarah Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) Desa Pekan Tanjung Beringin
menetapkan 5 rencana kegiatan sebagai berikut Kinparswil, Perekonian, Kesehatan, Pendidikan dan Pemberdayaan.
Musyawarah tersebut digelar di aula Kantor Desa Pekan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai)pada hari kamis
acara itu dipimpin langsung oleh
Camat Tanjung Beringin,M.Fahmi, Sekretaris Desa M.Bahrum Akbar SH. Seluruh Perangkat Desa, dan tokoh Masyarakat sedangkan kepala desa tidak ada terlihat.
Sekdes M.Bahrum Akbar SH.dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa ini memiliki beberapa potensi yang harus segera ditingkatkan lagi. Hal ini akan terwujud jika hal ini menjadi tanggung jawab bersama.mari bahu membahu untuk meningkatkan kemajuan Desa ungkap Akbar.
Senada dengan itu Camat Tanjung Beringin M. Fahmi S.STP.MAP ,mengapresiasi capaian- capaian yang telah diperoleh pemerintah Desa Pekan Tanjung Beringin. “Saya ucapkan terima kasih banyak atas pencapaian yang luar biasa , semoga program di tahun 2019 bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Pekan Tanjung Beringin lepas dari ketertinggalan.”
Lebih lanjut Camat M. Fahmi berharap Tanjung Beringin bisa mewakili di ajang program Wisata dan sejarah Melayu dengan fokus wisata Pulau Berhala dan pengembangan Kampung Budaya Melayu serta peningkatan PAD di Desa Pekan Tanjung Beringin.seperti pedagang makanan di jalan Kesatria yang dinilai membuat macet. dan kumuh agar dapat dipindahkan ke jalan Kapten Wan Rahmat Ungkap camat.
Dalam kesempatan itu salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Beringin Kang Emda mengucapkan ribuan terima kasih pada pemerintah kabupaten khususnya pemerintah Desa yang telah berupaya memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan pelayanan di Desa Pekan Tanjung Beringin ini.
Emda juga berharap dan meminta pada pemerintah Desa guna meningkatkan pembangunan dan prekonomian Desa hendak nya pemerintah desa harus lebih ektra untuk menanggapi dan melakukan kebijakan dalam penggantian dan pengangakatan perangkat Desa seperti Kaur eksbang yang telah almarhum,ketua Bumdes yang telah mengundurkan diri yang kini masih menjadi pertanyaan sejauh mana pertanggung jawaban nya, dan diharapkan dalam pengangkatan jabatan yang ada di Desa ini hendaknya jangan ada unsur dari nipetisme semata carila tunjuk dan angkatla dari masyarakat yang kita ketahui layak dan berkemampuan dalam pembangunan Desa .