Pj Kades Kuala Terusan Dinilai Lakukan Pembohongan

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pelalawan – Pernyataan Pj Kades Kuala Terusan di media sangat menyesatkan, dan hanya membela diri. Sebab statmennya di media banyak yang tidak sesuai dengan fakta, dan mengandung unsur kebohongan.

Demikian dikatakan oleh Abuzar salah satu tokoh masyarakat Desa Kuala Terusan saat ditemui di kediamannya Jumat (26/7/19) di Pangkalan Kerinci. Hal itu dikatakanya untuk menepis statmen Pj Kades Kuala Terusan Jumnasril di media karena mengaku tidak mau ikut campur masalah lahan seluas 1000 Ha atas beberapa alasan.

Pj Kades Kuala Terusan tidak benar kalau tidak mengetahui persoalan lahan tersebut. Sebab sebulan lalu saya mendatanginya, menunjukan seluruh berita acara hibah lahan tersebut sekaligus menunjukan seluruh bukti laporan di Polda Riau, ucap Abuzar.

Abuzar bercerita, ada berita acara kesepakatan yang dibuat antara Desa Sekijang dan Desa Kuala Terusan. Berita acara itu dibuat pada tgl 19 Mei 2006 yang ditanda tangani bersama oleh kepala Desa Sekijang H Ibrahim dan Plt Kepala Desa Kuala Terusan Azhar Wasyry serta para ninik mamak tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak.

Berita acara itu juga ikut ditanda tangani oleh Camat Pangkalan Kerinci Drs Zamur. Isi berita acara itu menyatakan bahwa lahan seluas 1000 Ha dilokasi Tanjung Putus diperuntukan untuk masyarakat miskin di Desa Kuala Terusan, ucap Abuzar.

Pada tahun 2007, lahan tersebut sebagian banyak sudah digarap oleh pihak-pihak lain yang bukan warga Kuala Terusan. Sehingga pada tahun 2008, lahan itu tinggal 528 Ha lagi. Karena lahan itu habis digarapi, dari seluas 528 Ha itu, tersisa tinggal 350 Ha.

Baca Juga:  Detik Kasus Kalbar: Jambret, Yayang Diringkus Sat Reskrim Polres Ketapang.

Dengan sisa lahan seluas 350 Ha itu, diprogramkan oleh Pemda Pelalawan untuk jadi perkebunan masyarakat miskin Desa Kuala Terusan. Akan tetapi, program tersebut tidak dapat terlaksana karena warga tidak punya uang, jelas Abuzar.

Abuzar memaparkan, agar lahan tersebut terkelola, masyarakat Desa Kuala Terusan menghibahkan tanah desa seluas 7’2 Ha diareal pembangunan gedung islami centre. Sehingga Pemda Pelalawan berencana mengelola lahan 350 Ha tersebut.

Sebelum lahan tersebut dikelola, Pemda Pelalawan menggelontorkan dana senilai Rp 150 juta untuk pembuatan parit. Parit itu dibuat untuk mengantisipasi supaya lahan yang tersisa itu tidak diseorobot orang lain, bebernya.

Masih Abuzar, karena takut lahan tersebut diserobot oknum yang tidak bertanggung jawab, pada tanggal 12 Mei 2008 keluar pengumuman No. 100/UM/2008/208. Pengumuman itu dikeluarkan oleh Camat Pangkalan Kerunci Drs Zamur. Bunyinya “melarang warga masyarakat mengklaim lahan itu secara pribadi atau kelompok tanpa izin dari Pemda Pelalawan,” paparnya.

Setelah keluar pengumuman, Abuzar datangi Kades Kuala Terusan Abi Hurairoh meminta untuk menyelesaikan permasalahan lahan seluas 1000 Ha tersebut. Saat itu Abu Hurairoh jawabnya ia, namun sampai sekarang tidak dilaksanakannya, sesalnya mengisahkan.

Baca Juga:  Polres Pelalawan Taja Acara Police Goes To School

Lanjut Abuzar, pada tahun 2017 Abuzar menemui anggota BPD bernama Hendri sekaligus diajaknya menjumpai Lurah Pangkalan  Kerinci Barat. Tujuan untuk membicarakan persoalan lahan yang seluas 1000 Ha tersebut karena sebagian terletak diwilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, agar Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat tidak menerbit surat diatas lahan itu, tukasnya.

Pada tahun 2019 ini Abuzar bertemu dengan ketua LBH Brata Jaya Riau. Setelah bertemu dengan LBH Brata Jaya Riau, Abuzar membahas permasalah lahan seluas 1000 Ha tersebut kepada masyarakat Kuala Terusan. Sehingga bersama seluruh warga melaksanakan rapat beberapa kali.

Pada rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan, bahwa lahan seluas 1000 Ha itu digugat supaya diselesaikan secara proses hukum. Sehingga akhirnya warga sepakat memberi kuasa kepada LBH Brata Jaya Riau, supaya masalah itu diproses secara hukum, sebutnya.

Perihal kelompok tani Tanjung Mandiri ikut tergugat atas persoalan lahan tersebut, dikarenakan lahan seluas 1000 Ha itu sebagian masuk dalam areal kelompok tani tersebut. Tidak benar pernyataan Pj Kades Kuala Terusan, bahwa disebabkan dengan adanya perselisihan antara ketua Kelompok Tani Tanjung Mandiri dengan oknum pelapor kepada LBH, yang dulunya akrab, protesnya.

Abuzar mengaku bukanlah dia yang melaporkan masalah tersebut kepada LBH, tetapi dilaporkan oleh warga Kuala Terusan. Sedangkan Abuzar dalam masalah itu berstatus sebagai saksi saja, akunya.

Ditambahkan, persoalan itu sudah pernah disampaikannya kepada Pj Kades Kuala Terusan. Saat itu ditunjukkan bukti laporan LBH ke Polda Riau sekaligus menunjukkan semua berita acara hibah lahan tersebut kepada Jumnasril, terangnya lagi.

Baca Juga:  Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo Gelar Acara Pisah Sambut Pergantian Kepala BPN

Ketua LBH Braya Jaya Riau Syafii Muhammad Nuh SH juga menyesalkan statmen Pj Kades Kuala Terusan. Karena Pj Kades itu sudah dikonfirmasikannya perihal masalah itu melalui via telefon. Namun tanggapan Jumnaril justru sangat mengecewakan mengatakan, “saya tidak mau ikut campur dalam masalah lahan itu,” ucapnya menirukan perkataan Pj Kades Kuala Terusan.

Dilanjutkannya, sebelumnya masalah itu sudah diberitahukan saat Pj Kades menyambangi kediaman ketua LBH Brata Jaya Riau. Saat itu Jumnasril datang dirumah, untuk meminta jadwal pemanggilannya dari Polda Riau ditunda. Sebab jadwal pemanggilan dari Polda Riau itu berbenturan dengan jadwal studi bandingnya ke luar daerah, tukas Syafii.

Dalam menangani masalah itu Syafii mengaku tidak pernah menerima atau meminta uang sepeserpun dari warga. Bahkan warga mengetahui jika uang pribadinya sendiri yang keluar untuk biaya administrasi dalam menangani masalah itu.

Pernyataan Pj Kades terkait kesepakatan yang dibuat warga dengan LBH, dipertanyakan Syafii. Kesepakatan tersebut, dalam bentuk apa? Mohon dibuktikan supaya jangan menjadi opini yang tidak baik dimata publik, pintanya.

Pemimpin yang baik adalah seseorang yang mau dikritik. Juga peduli kepada masyarakatnya dan tanggap atas apa persoalan yang dihadapi warganya, imbuh Syafii. (Sona)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB