Istri Sedang di Rawat di Rumah Sakit, JH Bunuh Pacar Gelapnya

Detikkasus.com | Ponorogo – JH, pemuda 26 tahun asal Desa Lembah Kecamatan Babadan Ponorogo bersiap menghadapi tuntutan hukum yang berat.

JH disangka membunuh pacar gelapnya Herfina, yang mayatnya ditemukan oleh pencari rumput dibawah Jembatan Galok Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, S.I.k.M.Hum pihaknya menangkap JH saat menunggui isteri sahnya yang sakit di Rumah Sakit. “JH ini sudah beristri, namun menjalin hubungan asamara dengan Herfina warga Jalan Kalimantan Ponorogo, karena Herfina hamil 6 bulan dan meminta pertanggungjawaban maka JH memiliki niatan untuk menghilangkan nyawa korban,”Terang Kapolres Ponorogo.

Baca Juga:  TPT Desa Piyak Kanor Ambruk, diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik

Lebih lanjut Radiant menambahkan, “Pada Senin (22/07), JH dan korban pergi ke Telaga Sarangan, JH ini sudah berniat menghabisi korban di tempat itu, namun karena kondisinya ramai maka tersangka mengurungkan niatnya, namun saat pulang di TKP penemuan mayat, Tersangka berhenti dengan alasan mau kencing, saat itulah Tersangka yang sudah mempersiapkan pembunuhan memakai sarung tangan dan mencekik korban dari belakang, sempat ada perlawanan dari korban, namun akhirnya korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia dengan luka di kepala dan di muka,”Imbuh Radiant.

Baca Juga:  Kesenian Reyog Ponorogo Menjadi Tanda Dimulainya Agenda Grebeg Suro dan HUT Kabupaten Ponorogo Yang Ke – 523 Tahun 2019

Radiant juga mengatakan bahwa JH melanggar pasal 340 KUHP dan 338 KUHP atau 351 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, saat ini Tersangka kita amankan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya. (Handry/Anang Sastro).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Jalin Komunikasi Dengan Warga Desa Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *